DPD RI Tolak Penundaan Pemilu 2024, Fachrul Razi: Bertentangan Dengan Konstitusi dan Ciderai Demokrasi

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menyatakan tidak ada senator yang mendukung usul penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga saat ini. Ia mengatakan usul penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan periodisasi masa presiden bertentangan dengan konstitusi dan sangat mencederai demokrasi di Indonesia.

“Penundaan Pemilu tidak ada manfaat bagi rakyat dan daerah, hanya menguntungkan elit dan politisi yang berada dalam kekuasaan hati ini. Kenapa harus takut dengan Pemilu 2024?” tanya Fachrul Razi.

Fachrul memastikan hingga saat ini tidak ada anggota DPD RI yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden bahkan penundaan Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya hari ini belum ada yang menyatakan dukungan baik di media maupun rapat di DPD,” kata Fachrul kepada awak media, Senin (7/3).

Baca Juga :  Jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia Resmi Dukung Ganjar-Mahfud

Menurut Fachrul, DPD tegas menolak usul penundaan Pemilu 2024 yang bertentangan dengan Pasal 22 E dan Pasal 7 UUD 1945. DPD akan mengambil keputusan resmi sebagai sebuah lembaga terkait wacana penundaan Pemilu 2024 dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang pada pekan depan.

“Kita dalam masa sidang ke depan akan memparipurnakan sikap resmi DPD untuk penolakan penundaan pemilu. Apapun keputusan paripurna harus diikuti anggota walau ada satu atau dua mendukung, tapi keputusan lembaga tetap menolak,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:04 WIB

Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:54 WIB

Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:31 WIB

Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:28 WIB

Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:38 WIB

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Senin, 27 Januari 2025 - 17:43 WIB

Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara

Senin, 27 Januari 2025 - 17:42 WIB

Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Berita Terbaru

Teraju

Kepemimpinan dan Arah Kebijakan Energi

Jumat, 31 Jan 2025 - 10:46 WIB