DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menyatakan tidak ada senator yang mendukung usul penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga saat ini. Ia mengatakan usul penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan periodisasi masa presiden bertentangan dengan konstitusi dan sangat mencederai demokrasi di Indonesia.
“Penundaan Pemilu tidak ada manfaat bagi rakyat dan daerah, hanya menguntungkan elit dan politisi yang berada dalam kekuasaan hati ini. Kenapa harus takut dengan Pemilu 2024?” tanya Fachrul Razi.
Fachrul memastikan hingga saat ini tidak ada anggota DPD RI yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden bahkan penundaan Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya hari ini belum ada yang menyatakan dukungan baik di media maupun rapat di DPD,” kata Fachrul kepada awak media, Senin (7/3).
Menurut Fachrul, DPD tegas menolak usul penundaan Pemilu 2024 yang bertentangan dengan Pasal 22 E dan Pasal 7 UUD 1945. DPD akan mengambil keputusan resmi sebagai sebuah lembaga terkait wacana penundaan Pemilu 2024 dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang pada pekan depan.
“Kita dalam masa sidang ke depan akan memparipurnakan sikap resmi DPD untuk penolakan penundaan pemilu. Apapun keputusan paripurna harus diikuti anggota walau ada satu atau dua mendukung, tapi keputusan lembaga tetap menolak,” tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya