DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Dinonaktifkan Kepala Desa (Kades) Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan (Halsel), hingga kini masih menyisakan polemik. Salah satunya adalah diberhentikannya sejumlah perangkat desa dimasa Kepemimpinan Kellyon Hulahi oleh Pjs. Kades Lalubi, Marce Popoko.
Terkait dengan pemberhentian perangkat desa oleh Pjs. Lalubi, sejumlah tokoh masyarakat sudah berjumpa dengan Bupati Halsel, Bassam Kasuba, sehingga sudah ada surat perintah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada Pjs. Kades Lalubi untuk perangkat desa yang diberhentikan segera diaktifkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang dikantongi awak media ini, surat bernomor : 140/169/(DPMD/2024, tentang perihal pengaktifan perangkat desa yang diberhentikan, itu sudah dikeluarkan sejak 16 Agustus 2024, dengan waktu yang diberikan hanya tiga hari.
Namun sampai saat ini, Pjs. Kades Lalubi itu mengabaikan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sementara dari pihak Dinas dinilai tidak konsisten dan terkesan membohongi masyarakat desa Lalubi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya