DPN Permahi: POLRI Bekerja Profesional dan PRESISI

Senin, 19 Desember 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasus FS dan TM menjadi turning point bagi Polri untuk melakukan pembenahan terhadap Institusi Polri kedepannya, Tentu tidak mudah, tapi reformasi harus tetap dilakukan untuk mengembalikan Citra Baik POLRI dimata Masyarakat” ucap Deshandra Yusuf Fungsionaris DPN PERMAHI.

Polri telah membuktikan bahwa menindak Tegas siapapun yang terlibat melakukan Tindak Pelanggaran atas Kode Etik POLRI maupun Tindak Pidana, terbukti bahwa dengan jalannya Kasus FS, begitu banyak Para Perwira yang terlibat dan turut diberikan sanksi oleh Institusi Polri, begitu juga dengan Kasus TM. Bahkan saat ini pun POLRI menggandeng KPK untuk melakukan Penyelidikan atas Dugaan Suap terhadap Perwira Tinggi POLRI, hal ini membuktikan bahwa POLRI Profesional dan PRESISI sesuai dengan Misi Visi KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo.

Harapannya POLRI dapat menindak atau minimal meminta Klarifikasi atas pernyataan KS tersebut, agar tidak menjadi Bola Liar yang dikonsumsi masyarakat, sehingga menambah buruk nama baik Institusi POLRI, tambah Deshandra Yusuf ditemui di Kantor CMN di bilangan Jakarta Pusat.

Negara Indonesia memang mengakomodir kebebasan berpendapat, tapi juga pendapat yang benar dan dapat dibuktikan secara legal, hal ini untuk menjaga ketentraman dan ketertiban yang ada pada masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB