DPN Permahi: POLRI Bekerja Profesional dan PRESISI

Senin, 19 Desember 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasus FS dan TM menjadi turning point bagi Polri untuk melakukan pembenahan terhadap Institusi Polri kedepannya, Tentu tidak mudah, tapi reformasi harus tetap dilakukan untuk mengembalikan Citra Baik POLRI dimata Masyarakat” ucap Deshandra Yusuf Fungsionaris DPN PERMAHI.

Polri telah membuktikan bahwa menindak Tegas siapapun yang terlibat melakukan Tindak Pelanggaran atas Kode Etik POLRI maupun Tindak Pidana, terbukti bahwa dengan jalannya Kasus FS, begitu banyak Para Perwira yang terlibat dan turut diberikan sanksi oleh Institusi Polri, begitu juga dengan Kasus TM. Bahkan saat ini pun POLRI menggandeng KPK untuk melakukan Penyelidikan atas Dugaan Suap terhadap Perwira Tinggi POLRI, hal ini membuktikan bahwa POLRI Profesional dan PRESISI sesuai dengan Misi Visi KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo.

Harapannya POLRI dapat menindak atau minimal meminta Klarifikasi atas pernyataan KS tersebut, agar tidak menjadi Bola Liar yang dikonsumsi masyarakat, sehingga menambah buruk nama baik Institusi POLRI, tambah Deshandra Yusuf ditemui di Kantor CMN di bilangan Jakarta Pusat.

Negara Indonesia memang mengakomodir kebebasan berpendapat, tapi juga pendapat yang benar dan dapat dibuktikan secara legal, hal ini untuk menjaga ketentraman dan ketertiban yang ada pada masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Barisan Netizen Anti Korupsi Gelar Aksi dan Laporan ke KPK, Desak Penelusuran Kekayaan Pejabat Kejaksaan
Saksi Putri Mega Akui Ike Farida Telah Memberi Paraf Persetujuan Memori PK
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru