Apalagi sampai ada momen keakraban “Salam Komando” antara Gubernur Papua dengan Ketua KPK.
“Lebih bahaya lagi, Jika suatu saat nanti terdapat tersangka hanya dg Alasan Kesehatan dan tidak mau diperiksa di KPK, mereka akan meminta hal yang sama seperti Gubernur Papua tersebut”, lanjutnya.
Kami berharap Dewan Pengawas memeriksa dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK yang menemui tersangka yang saat ini sedang ditangani oleh KPK sendiri, imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap dan Gratifikasi senilai Rp 1 miliar atas Proyek bersumber APBD Prov. Papua. Tutup
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2