Ronald juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada pengaruhnya terhadap elektabilitas partai di wilayahnya.
“Aktivitas partai tetap berjalan, kita tidak terpengaruh sama sekali. Saat ini PKP Sulut dan Kota Bitung tetap mempersiapkan diri untuk lolos verifikasi,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua DPK PKP Bitung Nabsar Badoa saat dihubungi pun memberi penjelasan mengenai kasusnya. Sebagai warga negara yang baik ia bersedia mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tunggu saja bagaimana selanjutnya. Saat ini saya sedang fokus melaksanakan perintah DPN PKP agar membentuk kepengurusan PKP sampai pada tingkat kelurahan dan mengumpulkan KTP sebanyak mungkin untuk persiapan verifikasi faktual,” ucap Nabsar yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bitung tersebut.
Sebagai kader PKP sekaligus sebagai anggota DPRD yang taat hukum, ia siap dari segala konsekwensi yang bakal diahadapinya.
“Saya sebagai ketua DPK PKP Bitung perpanjangan tangan partai setap fokus terhadap pembentukan pengurus sampai pada aras paling bawah karena itu adalah tugas dari seorang pimpinan DPK PKP,” tegasnya.
Menurutnya, PKP di kota Bitung mendapat plesetan singkatan menjadi ‘Pata Kalau Pata’ yang berarti tidak akan gentar ketika menerima tantangan. Nabsar sendiri pun kerap dijuluki sebagai ‘Singa Parlemen’ di Kota Bitung
“Kami tidak akan takut dalam membela kebenaran. Sekarang kami di kota Bitung telah terbentuk pengurus sampai pada tingkat kelurahan karena itu adalah perintah Ketum (PKP) dan sebagai kader harus mengerti dan paham dalam satu komando menuju kejayaan PKP di 2024,” tandasnya.
PKP yang saat ini dipimpin oleh Mayjen TNI Mar (Purn) Dr. Yussuf Solichien, MBA, Ph.d dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku Dewan Pembina tengah mempersiapkan diri untuk lolos verifikasi Pemilu 2024. Kader seluruh tanah air pun diinstruksikan untuk membangun kepengurusan sampai ke kelurahan/desa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2