DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan mengaktifkan lagi pengecer LPG 3 KG dan menjadikan pengecer gas LPG 3 kg sebaga ageni subpangkalan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Kebijakan yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto yang mengoreksi kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kebijakan distribusi sejatinya bertujuan untuk memperlancar distribusi gas LPG 3 kg, sekaligus memastikan ketersediaan dan keadilan dalam penyalurannya kepada konsumen dengan harga yang terjangkau.

Salah satu dukungan datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (DPP GAN) Muh. Burhanuddin, menurutnya langkah mengaktifkan kembali pengecer dan menjadikan sebagai agen subpangkalan sangat tepat untuk kemudahan akses dan memperpendek rantai distribusi.

Baca Juga :  DPD RI Sahkan Pertimbangan RAPBN TA 2025 dan Peraturan DPD RI Tentang Tata Tertib

“Ini adalah langkah yang sangat baik. Pengecer yang sebelumnya tidak memiliki akses langsung ke pangkalan gas sekarang bisa membeli gas dengan harga yang lebih wajar dan langsung menyalurkannya kepada konsumen tanpa ada penambahan harga yang signifikan,” ujar Muh. Burhanuddin kepada detikindonesia.co.id, Rabu (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh. Burhanuddin juga menegaskan kebijakan ini sebagai wujud pengecer gas LPG 3 KG naik kelas.

“Dengan sistem ini, saya percaya bahwa menjadi agen subpangkalan akan memperkuat posisi pengecer di pasar, yang selama ini sering kali terhalang oleh harga tinggi akibat sistem distribusi yang panjang dan konsumen juga dapat harga yang murah dan mudah diakses” jelas Muh. Burhanuddin yang juga seorang Advokat Ibukota.

Baca Juga :  Wamenaker Afriansyah Noor Sinergikan Program Padat Karya dan UMKM di Surabaya

Sebelumnya, dalam kebijakan tersebut, pengecer gas LPG 3 kg ditiadakan sehingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat sehingga pengecer kembali diaktifkan dan akan diberdayakan menjadi agen sub pangkalan, yang akan memungkinkan mereka untuk membeli langsung dari pangkalan gas besar. Langkah ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi dan mencegah penyalahgunaan pasokan gas LPG oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Langkah ini diambil untuk menanggulangi masalah kelangkaan LPG yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah, serta memastikan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi benar-benar bisa merasakan manfaatnya.

“Dengan menjadikan pengecer sebagai agen sub pangkalan, masyarakat berharap distribusi gas LPG lebih tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan yang terjadi di lapangan,” kata Muh. Burhanuddin.

Baca Juga :  Profil Sigit Pamungkas, Bupati Sragen Pilihan Prabowo yang Tumbuh dalam Kesederhanaan

Melihat dukungan luas ini, diharapkan kebijakan pengecer menjadi agen sub pangkalan dapat segera diimplementasikan, guna menciptakan sistem distribusi gas LPG yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan. Kebijakan ini bertanda bapak Presiden Prabowo Subianto peka terhadap permasalahan rakyat banyak dan senantiasa berjuang mengangkat tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : MUHAMAD FIQRAM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru