Selain itu, Seno Aji juga mendorong kepada tim Kejari Lamtim untuk memeriksa pihak penyedia penyelenggaraan perjalanan umroh yang pada saat itu sebagai leading sektornya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
“Selain memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, sudah sepatutnya tim Kejari segera memeriksa pihak perusahaan juga dalam rangka mendalami persoalan dana hibah umroh, sehingga status daripada aduan dapat ditingkatkan, dan segera mengajukan permintaan audit terhadap kerugian keuangan negara agar dapat diketahui indikasi perkiraan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan dana hibah yang diduga melawan ketentuan dan mengarah pada upaya tindak pidana korupsi (TPK), pinta Seno Aji.
Sebelumnya, menanggapi sejumlah dukungan dan dorongan dari DPP KAMPUD, pihak Kejari Lampung Timur menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait dugaan KKN belanja hibah Umroh tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memeriksa perusahaan penyelenggara perjalanan Umroh, yang sebelumnya sejumlah pihak telah kami mintai keterangannya terkait aduan tersebut”, ungkap Kasiintel Kejari, M Qodri, saat menerima perwakilan DPP KAMPUD usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lamtim. Tutup
Penulis | : Tim |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2