DPP KNPI Menilai Erick Tak Beretika Sosialialisasi AKHLAK Lewat ATM

Senin, 8 November 2021 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Erick Thohir di Mesin ATM (dok. www. detikindonesia.id)

Gambar Erick Thohir di Mesin ATM (dok. www. detikindonesia.id)

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- DPP KNPI kembali menyikapi sosialisasi nilai AKHLAK BUMN Menteri Erick yang tersebar lewat vidio di berbagai ATM milik BUMN. Sebagaimana diketahui bahwa selama beberapa bulan ini beredar vidio tentang sosialisasi nilai Akhlak. AKHLAK yang dimaksud dalam hal tersebut adalah akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Menurut Sekjen DPP KNPI Samtidar Tomagola, ia menyarankan agar Menteri Erick berhenti menggunakan fasilitas negara untuk kampanye terselubung nilai akhlak yang dianggapnya tidak etis dan juga penting bagi masyarakat.

BACA JUGA:

“Kalau di kantor kantor BUMN ada Iklan Akhlak untuk wajar, karena itu memotivasi karyawan dan pegawai, karena nilai itu cocok untuk pegawai kementerian dan karyawan BUMN. Tapi untuk masyarakat apa? Tidak ada urgensinya. Rakyat butuh makan, butuh kesejahteraan bukan kampanye nilai nilai. Jadi menteri Erick berhentilah berkampanye di Mesin ATM”. tegas Samtidar

Baca Juga :  Ucapkan Selamat Atas Pelantikan KSAD Baru, Ini Harapan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi

Lebih lanjut Tomagola yang juga merupakan aktifis dan alumni HMI Jakarta Raya menyoroti terkait ketidakmampuan Erick dalam mengelola BUMN, hal itu dilihat dari margernya beberapa BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Merger merger, akuisisi itu membuktikan ketidakmampuan Erick Thohir dalam mengelola BUMN, logikanya kalau tambah penduduk tentu usaha harus mesti bertambah, jadi BUMN itu bukannya berkurang tapi harus bertambah. BUMN jaman Soekarno itu penduduk Indonesia 100 juta, sekarang ini 270 juta, mestinya peran BUMN itu lebih strategis” ungkapnya.

Dalam lanjutan pernyataannya Tomagola Meminta kepada Presiden untuk mengevaluasi dan dan tidak takut untuk mengganti Menteri Erick karena dianggap sudah gagal meningkatkan ekonomi strategis.

Baca Juga :  Di IKN Nusantara, Ternyata Masjid Juga Di Bangun Hingga Berakhir 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Airlangga
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB