Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa Pemkab telah memiliki Dana Tak Terduga (DTT) yang Nominalnya tentu sangat besar.
Pria tinggi tegap yang memiliki Bapak (Ayah) kelahiran Sosor Lobu, Desa Saitnihuta, Kecamatan Dolok Sanggul bernama Ir Jahombar Toni Simamora (Alm) itu juga pastikan, bahwa pihaknya juga segera Menyurati Kementerian Sosial (KEMENSOS) Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian lainnya, yang terkait dengan proses pemberian bantuan bagi Korban Bencana Alam.
Bagi Larshen Yunus, Bencana Alam seperti itu wajib dijadikan Atensi bersama, agar Forkopimda dan Masyarakat dapat Meng-Evaluasi dan Mem-Proyeksi, sebagai upaya Pencegahan dan Strategi Pemulihan di kemudian harinya, karena yang namanya Bencana Alam sulit untuk dicegah, selain daripada Sikap Menjaga dan Menghormati Alam itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain daripada itu, Ketua Umum Relawan Nasional Jokowi Merdeka (JM) itu tegaskan, agar secepatnya Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Daerah Kabupaten Humbahas segera Menyelidiki dan Menindak Tegas Para Pelaku Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Ayo Pak Gubernur, Pak Bupati, Wakil Bupati dan Pak Ketua DPRD beserta seluruh Pimpinan maupun Anggota Dewan!!! agar Bergotong Royong Membantu Memulihkan Kondisi tersebut. Hadirlah ketika rakyat membutuhkan pertolongan, seperti kehadiran anda semua, sewaktu musim Kampanye ataupun Pemilu seperti biasanya. Ayo Semua!!! Revolusi Mental” ajak Larshen Yunus, yang juga mejabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.
Adapun Bantuan ataupun Pertolongan yang dibutuhkan bagi Korban Bencana Alam, sebagai berikut ini:
1. Bantuan Relokasi Sementara;
2. Bantuan Kebutuhan Pokok;
3. Bantuan Peralatan Darurat;
4. Bantuan Perbaikan Fisik;
5. Bantuan Bimbingan Konseling, Rohani dan Moral;
6. Bantuan Transportasi;
7. Bantuan Tim Penolong;
8. Bantuan Pengamanan;
Merujuk atas Mitigasi Bencana Pasal 1 Ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Hingga berita ini diterbitkan, nomor ponsel Bupati Dosmar Banjar Nahor dalam keadaan sibuk. Semoga saja Harapan sekaligus Ajakan dari DPP Pro JARWO, DPP Jokowi Merdeka dan Keluarga Besar Masyarakat Riau asal Humbang segera di Tindak Lanjuti Pemerintah dan DPRD setempat, agar semangat Nawacita Jokowi-Amin benar-benar dirasakan masyarakat.
“Sekali Lagi kami Harapkan!!! agar Bapak Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, DPRD tingkat I dan II untuk Tancap Gas Menolong Rakyat Korban Bencana Alam Angin Puting Beliung itu” tutup Ketua Umum Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya, Selasa (26/4/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2