DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan para penyelenggara pemilu mulai dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, hingga DKPP, untuk membahas opsi-opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil dari Pilkada Serentak 2024.

Adapun agenda pelantikan kepala daerah terpilih berpotensi dilaksanakan tidak sesuai jadwal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 karena proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di Mahkamah Konstitus (MK)

“Kita ingin mendengarkan pandangan pemerintah, pandangan KPU RI, pandangan Bawaslu RI, terkait diskursus publik yang cukup banyak masuk, bukan hanya di ruang media, tetapi juga bagian dari penyerapan aspirasi yang berkembang di Komisi II DPR RI,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mencatat ada tiga klaster terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di MK. Yang pertama yakni ada 23 perkara PHP gubernur dan wakil gubernur yang tersebar dari 16 provinsi.

Kemudian klaster kedua ada 238 perkara PHP bupati dan wakil bupati, dan klaster ketiga ada 49 PHP wali kota dan wakil wali kota. Klaster kedua dan ketiga itu tersebar di 233 kabupaten dan kota di Indonesia.

“Karena itu kita menghargai beberapa daerah yang saat ini mengajukan permohonan ke MK yang sedang berjalan,” kata dia.

Saat ini, menurut dia, para kepala daerah terpilih yang tidak digugat ke MK mendorong agar pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal Perpres 80/2024 pada tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur-wakil gubernur, serta tanggal 10 Februari 2025 untuk bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Baca Juga :  DPR RI Jalin Kerjasama Bilateral Bersama Parlemen Papua Nugini

Di sisi lain, menurut dia, MK pun mengamanatkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak, kecuali bagi daerah yang melaksanakan pemilu ulang, penghitungan suara ulang, maupun daerah yang mengalami force majeur.

Namun ada pula ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur tahapan penetapan, pengusulan pelantikan ke pemerintah pusat, hingga terkait pelantikan melalui paripurna di DPRD.

“Saya menghargai forum hari ini, mari kita bicarakan dengan baik, agar bangsa ini mendapat solusi terbaik. Pilkadanya selesai, tapi kepala daerah definitif bisa segera dilantik,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB