BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021-2025. Rapat ini berlangsung pada Senin (13/01/25) di ruang rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Syabani Rasul, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Eka Safrudin. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, menyampaikan bahwa rapat ini memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 27/PUU-XXII/2024.
Selanjutnya, rapat juga memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.63-322 Tahun 2021. Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Serta Keputusan KPU Tanbu Nomor 1 Tahun 2025. Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka diumumkan kepada masyarakat, saudara dr. H M Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu. Dan masih menjabat sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” terangnya.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya