DPRD Halsel Sebut: Pemberhentian Empat Kepala Desa Dinilai Cacat Prosedur 

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dari salah satu kepala desa yang dicopot. Menurut kepala desa tersebut, ia tidak mengetahui kesalahannya hingga tiba-tiba mendengar kabar pemberhentiannya melalui media.

 

“Bahkan ada aduan dari salah satu kepala desa yang diberhentikan. Ia mengaku tidak tahu kesalahannya apa, lalu tiba-tiba mendapatkan informasi dari media bahwa dirinya termasuk yang dicopot,” ujar Junaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

DPRD berencana memanggil DPMD Halsel untuk meminta penjelasan resmi setelah kunjungan kerja ke Jakarta. Junaidi mengatakan pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan apakah pencopotan kepala desa bisa dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga :  Serahkan SK PPPK, Bupati Freddy Thie Tekankan Soal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

 

“Kami akan panggil DPMD setelah lebaran. Besok kami ke Jakarta, sekalian berkonsultasi dengan Kemendagri terkait pemberhentian ini. Kami ingin tahu apakah kepala desa bisa diberhentikan berdasarkan Perbup, karena menurut Kabid Pemerintahan Desa, kepala desa yang menyalahi aturan dalam Perbup bisa dicopot,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dilaporkan ke Polda Malut, Atas Dugaan KDRT
Musrenbang RKPD Tahun 2025, Walikota Dorong Entitas Keragaman Sosial Budaya 
HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur
Wali Kota Ternate Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Berzakat Lewat Lembaga Resmi
Rumah Zakat Resmi Hadir di Maluku Utara, Ini Harapan Kemenag Halsel
Wagub Sarbin Sehe Tinjau Pelayanan Mudik Gratis di Ternate
Kabar Gembira! Pemda Halmahera Selatan Sediakan Mudik Gratis Lebaran Ini
Bupati Sigit Pamungkas Dukung PMI Sragen Maksimalkan Bulan Dana

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WIB

Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dilaporkan ke Polda Malut, Atas Dugaan KDRT

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WIB

HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:11 WIB

Wali Kota Ternate Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Berzakat Lewat Lembaga Resmi

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:44 WIB

Rumah Zakat Resmi Hadir di Maluku Utara, Ini Harapan Kemenag Halsel

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:31 WIB

Wagub Sarbin Sehe Tinjau Pelayanan Mudik Gratis di Ternate

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:13 WIB

Kabar Gembira! Pemda Halmahera Selatan Sediakan Mudik Gratis Lebaran Ini

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:03 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Dukung PMI Sragen Maksimalkan Bulan Dana

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:53 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Kejaksaan Malut Adakan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:15 WIB