DPRD Halsel Sebut: Pemberhentian Empat Kepala Desa Dinilai Cacat Prosedur 

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dari salah satu kepala desa yang dicopot. Menurut kepala desa tersebut, ia tidak mengetahui kesalahannya hingga tiba-tiba mendengar kabar pemberhentiannya melalui media.

 

“Bahkan ada aduan dari salah satu kepala desa yang diberhentikan. Ia mengaku tidak tahu kesalahannya apa, lalu tiba-tiba mendapatkan informasi dari media bahwa dirinya termasuk yang dicopot,” ujar Junaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

DPRD berencana memanggil DPMD Halsel untuk meminta penjelasan resmi setelah kunjungan kerja ke Jakarta. Junaidi mengatakan pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan apakah pencopotan kepala desa bisa dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjan Membagi Puluhan Sembako Ke Pekerja/Buruh

 

“Kami akan panggil DPMD setelah lebaran. Besok kami ke Jakarta, sekalian berkonsultasi dengan Kemendagri terkait pemberhentian ini. Kami ingin tahu apakah kepala desa bisa diberhentikan berdasarkan Perbup, karena menurut Kabid Pemerintahan Desa, kepala desa yang menyalahi aturan dalam Perbup bisa dicopot,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri
Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru