DPRD Kota Tidore Menyetujui Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Sabtu, 29 Juli 2023 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Tidore Menyetujui Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (detikindonesia.co.id)

DPRD Kota Tidore Menyetujui Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menjadi Perda.

Hal ini disepakati pada Rapat Paripurna Ke 15 Masa Persidangan III Tahun 2023 Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung DPRD Tidore, Kamis (27/7/2023).

“Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 100.3.3.7/10/02/2023 Tentang Persetujuan DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2023” ucap Sekretaris Dewan Kota Tidore Kepulauan, Abdurahim Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, untuk menjalankan ketentuan perundang-undangan tentunya Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak berakhir sampai paripurna persetujuan DPRD, tahapan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara selaku perpanjangan Pemerintah Pusat, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Masyarakat Dan BPD Melayangkan Mosi Ketidak Percaya Kepala Desa Tawa

“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat, untuk itu atas kerja sama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, termasuk evaluasi dan sumbang saran, pemikiran serta ide-ide dari segenap anggota DPRD dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tidore Kepulauan, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” Ucap Ali Ibrahim.

Sementara itu Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Umar Ismail melaporkan, hasil pembahasan terhadap Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam laporan tersebut DPRD Kota Tidore merekomendasikan beberapa catatan dan harapan secara umum.

Baca Juga :  Jelang HUT RI 17 Agustus, Bupati Freddy Thie Launching Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Di Kaimana

Diantaranya; Fraksi Partai Amanat Nasional, merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan audit investigasi yang melibatkan tim auditor independent terkait dengan kegiatan belanja modal yang tidak terlaksana di Tahun 2022 dan dilanjutkan di Tahun 2023, baik anggaran yang bersumber dari DAK maupun DAU.

Dari Fraksi Demokrat Sejahtera, Perda ini memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan transparansi, Akuntabilitas dan pengawasan dalam penggunaan anggaran publik oleh Pemerintah Daerah. Namun perlu diketahui, bahwa implementasi dan efektifitas Perda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD ini juga sangat tergantung pada kualitas sumberdaya manusia dan sistem pengawasan yang ada di pemerintah daerah.

“Untuk itu kedepan pemerintah daerah harus lebih meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daera, sehingga perda ini dapat menjadi alat yang efektif dalam memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan efisien, untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di daerah,” Tutur Umar.

Baca Juga :  Walikota Tidore dan Ibu Ketua PKK Hadiri Gala Dinner APEKSI di Kota Makassar

Lanjut Umar, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun tahapan pertengahan RPJMD 2021-2026 dimana APBD merupakan instrumen utama dalam mencapai Visi dan Misi daerah pada RPJMD, maka dimana anggaran belanja daerah merupakan instrument utama dalam pencapaian visi-misi daerah, maka diperlukan upaya lebih keras lagi untuk perencanaan keuangan yang lebih akurat, penataan manajemen keuangan yang lebih kredibel. Dengan demikian serapan anggaran lebih maksimal untuk memenuhi janji politik kepala daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Sigit Pamungkas Bangun Rumah Rakyat di Sragen, Bukan Hadiah Rp5 Miliar
Bupati Sragen Gratiskan Parkir di Pasar Sukowati, Dorong Ekonomi Pasar Tradisional
ILUNI SMA 84 Jakarta Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Berbagi Takjil
Hari Ketujuh Ramadhan, Warkop Halsel Berbagi Takjil 
Oknum TNI Diduga Lindungi Keluarga Nene Salma, Serobot Paksa Lahan Milik Almarhum Lasanisa 
Geruduk Kejaksaan Agung, GEMA Nasional Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Pertamina
Sinergikan Program, GAMKI Halsel Silahturahmi Dengan Kodim 1509 Labuha
Bupati Sragen Prioritaskan Desa Miskin, Bantuan Rumah Layak Huni dan UMKM Digencarkan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:00 WIB

Bupati Halsel Tinjau Lokasi Kebakaran, Tiga Rumah Hangus Dilalap Api

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:25 WIB

Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Halmahera Timur, Nilai Kerugian Capai Ratusan Juta

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:39 WIB

Hari Ketujuh Ramadhan, Warkop Halsel Berbagi Takjil 

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:29 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Jenguk Abdul Gani Kasuba di RSUD Ternate

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:25 WIB

Oknum TNI Diduga Lindungi Keluarga Nene Salma, Serobot Paksa Lahan Milik Almarhum Lasanisa 

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:51 WIB

Sinergikan Program, GAMKI Halsel Silahturahmi Dengan Kodim 1509 Labuha

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:10 WIB

PT NHM Rencanakan Kerja Sama dengan Perusahaan Cina untuk Penambangan Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:56 WIB

Engelina Pattiasina: PI 10% Hanya Gula-Gula, Maluku Harus Tagih Haknya!

Berita Terbaru