DPRD Kota Tidore Menyetujui Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Sabtu, 29 Juli 2023 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Tidore Menyetujui Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (detikindonesia.co.id)

DPRD Kota Tidore Menyetujui Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menjadi Perda.

Hal ini disepakati pada Rapat Paripurna Ke 15 Masa Persidangan III Tahun 2023 Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung DPRD Tidore, Kamis (27/7/2023).

“Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 100.3.3.7/10/02/2023 Tentang Persetujuan DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2023” ucap Sekretaris Dewan Kota Tidore Kepulauan, Abdurahim Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, untuk menjalankan ketentuan perundang-undangan tentunya Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak berakhir sampai paripurna persetujuan DPRD, tahapan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara selaku perpanjangan Pemerintah Pusat, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Warga Pultab Malut Kembali Terima BLT BBM, PKH dan BPS

“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat, untuk itu atas kerja sama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, termasuk evaluasi dan sumbang saran, pemikiran serta ide-ide dari segenap anggota DPRD dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tidore Kepulauan, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” Ucap Ali Ibrahim.

Sementara itu Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Umar Ismail melaporkan, hasil pembahasan terhadap Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam laporan tersebut DPRD Kota Tidore merekomendasikan beberapa catatan dan harapan secara umum.

Baca Juga :  Maitara Memiliki Potensi Yang Perlu Dikembangkan

Diantaranya; Fraksi Partai Amanat Nasional, merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan audit investigasi yang melibatkan tim auditor independent terkait dengan kegiatan belanja modal yang tidak terlaksana di Tahun 2022 dan dilanjutkan di Tahun 2023, baik anggaran yang bersumber dari DAK maupun DAU.

Dari Fraksi Demokrat Sejahtera, Perda ini memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan transparansi, Akuntabilitas dan pengawasan dalam penggunaan anggaran publik oleh Pemerintah Daerah. Namun perlu diketahui, bahwa implementasi dan efektifitas Perda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD ini juga sangat tergantung pada kualitas sumberdaya manusia dan sistem pengawasan yang ada di pemerintah daerah.

“Untuk itu kedepan pemerintah daerah harus lebih meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daera, sehingga perda ini dapat menjadi alat yang efektif dalam memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan efisien, untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di daerah,” Tutur Umar.

Baca Juga :  Forum Peduli Masyarakat Malut Desak Pemprov Perjuangkan Kuota Kelulusan Putra-Putri Daerah

Lanjut Umar, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun tahapan pertengahan RPJMD 2021-2026 dimana APBD merupakan instrumen utama dalam mencapai Visi dan Misi daerah pada RPJMD, maka dimana anggaran belanja daerah merupakan instrument utama dalam pencapaian visi-misi daerah, maka diperlukan upaya lebih keras lagi untuk perencanaan keuangan yang lebih akurat, penataan manajemen keuangan yang lebih kredibel. Dengan demikian serapan anggaran lebih maksimal untuk memenuhi janji politik kepala daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 
Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 
Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru