DETIKINDONESEIA.CO.ID LANGKAT- DPRD Langkat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Pertumbukan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jum’at 17 November 2023.
Bertempat disalah satu ruangan rapat DPRD Langkat, RDP dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha ST, SH, MH.
Dimana dalam RDP tersebut membahas terkait permasalahan diantaranya aktivitas pertambangan galian c milik CV BBD yang diduga berdampak pada lingkungan dan
rusaknya akses jalan di Desa Pertumbukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam RDP itu, M. Safron perwakilan warga Desa Pertumbukan yang juga tokoh masyarakat mengungkapkan, sudah tiga kali membuat perjanjian bersama pihak pengusaha galian c, masyarakat, kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibnas.
“Namun dalam perjajian tersebut pihak pengusaha tidak mengindahkan surat perjanjian, sehingga masyarakat mengambil solusi untuk membuat surat peringatan pertama. Alhamdulilla, surat pertama dibikin dengan mulus dan diberikan pihak pengusaha,” ungkapnya.
Tetapi, Safron pun mengungkapkan kekecewaannya kepada seorang wakil rakyat. kenapa wakil rakyat memukul rakyatnya. Jadi masyarakat tidak toleransi lagi, maka sepakat masyarakat Desa Pertumbukan untuk tidak mengoperasikan mobil galian c, bukan menutup pante atau menutup usaha.
“Kok wakil rakyat mukul rakyat. Masyarakat sepakat tidak mengoperasikan mobil galian c, bukan menutup pante maupaun munutup usaha,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sambung Safron, dan disini bukan sifatnya personal, ini gelobal. Antara kedua belah pihak sudah berjanji bersama-sama, barang siapa mobil galian c membuat kesalahan berdasarkan perjanjian maka bersedia ditutup.
“Ini jadi gelobal. Masayarakatpun sudah tekad bulat untuk tidak memberikan toleransi kepada pihak pengusaha,” ujar Safron, sembari meminta kepimpinan rapat agar bisa menjadi pertimbang.
Dalam kesempatan RDP itu M.Iqbal SH selaku kuasa hukum pihak pengusaha galian c, dari
CV BBD milik Samuel Tarigan menepis terkait tiga kali surat perjanjian tersebut. Dimana dalam hal itu bukan tiga kali membuat surat perjajian.
“Bukan tiga kali. Kita baru sekali membuat kesepakatan, dalam penambahan plat atau besi sudah dituangkan dalam kesepatakan bersama,” ujarnya.
Di RDP itu, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum dan warga. Dimana kuasa hukum (Ikbal) pihak pengusaha menanyakan surat perjanjian yang tiga kali itu dimana ?
“Sepengetahuan saya sudah tiga kali berturut- turut. Disepakati namun dilanggar pihak pengusaha. Maka surat perjanjian pertama itu batal,” ujar Safron dengan menegasakan harus digaris dibawah itu.
Dalam penyampaian itu, Donny Setha mengatakan, kita bukan berdebat, apa yang kalian sampaikan nanti saya yang simpulkan dan dituangakan.
“Nanti akan disimpulkan, maka kami menanpung hal ini. Kalau tidak ada kesepatakan, masalah ini akan saya lempar ke hukum,” Ujar Donny dalam RDP.
Menurut analisa saya, Lanjut Ikbal, ini baru kesepakatan pertama dan sebelumnya- sebelumnya memang benar ada kesepakatan tapi sudah diskusikan dalam perubahan.
“Hari ini masyarakat baru memberikan surat peringatan pertama, tapi sudah memberikan tindakan. Kecuali sudah tiga kali kami diperingatkan telah melakukan kesalahan, kami terima bahwasannya pantai kami ditutup,” ungkap Ikbal.
Ditengah berjalannya rapat dengar pendapat diruangan yang sempat diwarnai keributan suara diluar ruangan, Dony Staha mengungkapkan disini kita mencari solusi. Coba pak kepala desa berpikirkan lagi kepada masyarakat.
Berpikir lagi bersama masyarakat, kami akan turun memandang itu, jangan ada yang punya kepentingan masyarakat yang dilagakan pihak pengusaha, jangan menyandra satu karena yang satu.
“Apapun kejadian hari ini, pak Agus mau gol, ya silahkan ada Polres. Dan untuk ini secepatanya akan bikin rekomendasi. Kita adat ketimuran nggak ada yang nggak bisa dibicarakan,” ujarnya.
“Tapi kalau ada sentimen pribadi ini susah, atau orang yang coba memanfaatkan situasi semua kena. Ya silahkan saja, yang sudah masuk ranah hukum ya ranah hukum, biar semua ini clear semua,” pungkas Donny Sheta, sembari mengatakan disini tidak ada kepentingann pribadinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : YULI |
Sumber | : |