DETIKINDONESIA.CO.ID,TALIABU – Aksi pemalangan jalan yang di lakukan oleh masyarakat Desa Todoli, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut), terhadap PT. Bintani Megah Indah (BMI) beberapa waktu lalu hingga saat ini tidak kunjung usai. Aksi ini juga bagian dari aksi protes terhadap kinerja DPRD Pultab, yang diduga cuek dengan persoalan menyangkut kepentingan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebelum aksi pemalangan jalan tersebut berlangsung Masyarakat Desa Todoli , melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Todoli telah melayangkan surat pengaduan ke DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, pada tanggal 10 oktober 2022 lalu, dengan maksud meminta pihak DPRD Taliabu untuk melakukan mediasi antara masyarakat Desa Todoli dan pihak PT. BMI.
Mediasi dimaksud yakni untuk menindaklanjuti sosialisasi pertama, yang dilaksanakan pada, 1 Oktober 2022 lalu, terkait penggunaan jalan masyarakat, yang belum ada titik temu hingga saat ini. Olehnya itu masyarakat desa Todoli juga telah bersepakat, untuk tidak mengijinkan pihak PT.BMI menggunakan jalan tersebut, guna perencanaan pengangkutan material tambang PT. BMI, sebab itu adalah akses utama masyarakat untuk berkebun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semetara Ketua Pemuda Desa Todoli, Rusdin Usman, kepada media ini, Minggu (30/10), menyampaikan bahwa sejak surat pengaduan masyarakat dilayangkan, hingga saat ini pihak DPRD Taliabu khususnya Komisi I belum merespon walaupun surat telah di terima. Hal ini kemudian menimbulkan rasa kecewa oleh masyarakat desa Todoli, telebihnya para pemuda Desa Todoli hingga melakukan tindak pemalangan jalan.
Lanjut Rusdin selaku ketua pemuda sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Todoli, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan hal itu, menurutnya Masyarakat Desa Todoli yang melakukan pengaduan ke DPRD sangat mengharapkan kedatangan pihak wakil rakyat untuk membantu mencegah konflik di tengah-tengah masyarakat.
Ia juga menyesalkan pengakuan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Taliabu, disalah satu media online pada beberapa waktu lalu, bahwa benar surat pengaduan dari Masyarakat tersebut sudah di terima namun pihak DPRD Taliabu belum sempat turun ke lokasi, dikarenakan masih ada agenda lainnya yang harus di selesaikan.
Rusdin pun bertanya dengan nada kesal, kepentingan apa sih yang lebih penting dari seorang anggota DPRD, hingga mampu mengalahkan kepentingan masyarakat?. Mengingat hal ini jika terus dibiarkan maka semakin lama semakin memanas, dan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat itu sendiri,” tegas Rusdin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Yusri |
Editor | : Panji |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya