DPRD  Pultab Di Duga Tidak Merespon Surat Pengaduan Dari Masyarakat

Minggu, 30 Oktober 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akses jalan Desa Todoli dipalang warga

Akses jalan Desa Todoli dipalang warga

“Kami sangat kecewa kalau DPRD hanya fokus mengurus internal lembaganya, padahal sudah jelas-jelas bahwa fungsi DPRD juga sebagai wakil rakyat yang siap menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Rusdin juga membandingkan kinerja DPRD Taliabu dan DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut). Menurutnya DPRD Malut yang aksesnya masih jauh saja, tetap bisa sempatkan diri hadir ditengah-tengah masyarakat, sekalipun itu hanya melakukan reses,” ungkapnya.

Kalau begini modelnya sama saja DPRD Taliabu tidak ada fungsinya sama sekali bagi masyarakat Desa Todoli, olehnya itu kami semakin tidak percaya dengan DPRD Taliabu, bahkan bisa saja kami memboikot lembaga tersebut, dan menolak untuk berpartisipasi dalam pemilihan DPRD pada tahun 2024 nanti, karena yang ada hari ini terkesan bukan wakil kita, sebab mereka (DPRD) hanya mewakili kesejahteraan mereka dan kroni-kroninya, sedangkan kesengsaraan rakyat tidak terwakili sedikitpun, dan dibiarkan rakyat menanggung sendiri kebijakan kotor mereka,” tandas Rusdin.

Sambungnya kami sangat paham soal alasan Komisi I DPRD Taliabu, bahwa masih ada permasalahan penting lainnya yang harus diselesaikan. Akan tapi DPRD juga harus berfikir bahwa masalah di Desa Todoli, juga merupakan masalah yang tidak kalah urgent jadi alasan pihak DPRD Taliabu untuk belum turun sungguh tidak berdasar.

Lebih lanjut Rusdin, menegaskan bahwa bertepatan pada hari lahir Sumpah Pemuda hari ini, kalangan Pemuda Desa Todoli, akan berdiri tegak mengawal permasalahan ini hingga tuntas, bahkan bila perlu pihaknya akan memboikot seluruh akses yang telah digunakan semena-mena oleh pihak perusahaan , tutup Rusdin

Hingga berita ini di publis pihak DPRD Taliabu, belum merespon upaya konfirmasi awak media.

Baca Juga :  Bupati Raja Ampat AFU Akan Berhentikan ASN Yang Tidak Aktif Bekerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri
Editor : Panji
Sumber :

Berita Terkait

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB