DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE  – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 resmi disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan Daerah oleh Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore.

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Abdul Kader Hamzah, yang diagendakan pada Rapat Paripirna Ke-19 masa persidangan III Tahun 2024 atas pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (28/8/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Keta DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan diikuti oleh 17 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, Camat dan Insan Prers.
Mengawali pidato Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dengan harapan semoga disepakatinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat diarahkan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat baik melalui perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi dapat terlaksana secara optimal dan maksimal, sehingga memenuhi harapan seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Tak lupa, orang nomor satu dipemkot Tidore ini juga menyampaikan terima kasih Kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan sumbangsih pikiran, pendapat dan pandangan yang kritis serta memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam menyempurnakan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.

“saya juga patut menghaturkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024sehingga dapat disetujui dan disepakati untuk menjadi peraturan Daerah.” Kata Ali.

Wali Kota dua periode ini juga menyampaikan Alhamdulillah, dengan rasa syukur dapat mentuntaskan sebuah proses konstitusional untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tidore Tahun 2024, meski disadari bahwa proses ini relatif padat dan sangat menguras energi pikiran semua, namun semua itu dilakukan sebagai bentuk rasa tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan daerah demi Kepulauan untuk kemajuan Kota Tidore.

Baca Juga :  DPRD Langkat Minta Plt Bupati Ganti Kepala Dinas yang Tak Mampu Capai Target

“Selanjutnya kami akan menyampaikan RANPERDA tentang Perubahan APBD Tahun 2024 ini kepada Gubernur Provinsi Maluku selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah untuk dievaluasi, semoga Allah SWT senantiasa memberikan pentunjuk, bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan dimasa yang akan datang.” tutup Ali.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Abdurahman Arsyad dan penandatanganan berita Acara Oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, sekaligus penyerahan naskah keputusan oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Tidore.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Pemda Ungkap 15 Kades di Halsel Miliki Temuan Dana Desa Terbesar, 1 Kades Dipidana 
Diduga Tim Sukses Paslon Nomor Urut 3 Bassam-Helmi Melibatkan Kepala Desa Untuk Menangkan Petahana 
Calon Bupati Halsel, Rusihan Jafar  Resmikan Posko Relawan Sguad Virgin 
Direktur Pasifik Resources Apresiasi KPU PBD Soal Penetapan AFU Sebagai Calon Gubernur
Freddy Thie Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat KKSS Kaimana
Sefnat Tagaku Sebut: Nilai Suku Togale Hanya Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Politik Sesaat
HAS Siapkan Pemerintahan yang Inovatif, Berintegritas dan mewujudkan SDM yang Unggul
Kampanye Terbatas, Samaun Dahlan Janjikan Kesejahteraan Rakyat dan Optimalisasi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 19:04 WIB

Poros Muda Golkar Indonesia Siap Menangkan Ridwan Kamil – Suswono Untuk Kursi 1 Jakarta

Sabtu, 14 September 2024 - 16:27 WIB

Usulan 3 Nama dari DPRD DKI Belum Final, Presiden Jokowi Berwenang Tentukan Sosok Pj Gubernur DKI

Minggu, 1 September 2024 - 20:40 WIB

Ridwan Kamil Tekankan Tak Akan Banyak Bawa Isu Persija Saat Kampanye

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:22 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-79, Warga RW. 01 Kebagusan Adakan Karnaval & Turnamen Kemerdekaan

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:04 WIB

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Dukung Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Dewan Adat Bamus Betawi Gelar Rakernas I dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Abang Mpok Betawi

Senin, 29 Juli 2024 - 21:24 WIB

Fraksi PSI Jakarta Apresiasi Kinerja Pemprov DKI dan Menyoroti Pengelolaan APBD 2023

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:35 WIB

PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online

Berita Terbaru