DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, diminta untuk mengusulkan pinjaman uang ke PT. Bank di Daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan, ini merupakan saran dari Pemerintah Pusat. Kemudian di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua I DPRD Pultab, Muh. Taufik Toib Koten, setelah beberapa kali rapat bersama dengan pihak PT.Bank.
Sebelumnya, Pemda Pultab mengusulkan pinjaman ke Kemenkeu RI senilai Rp. 350 miliar namun belum terwujud, untuk itu langkah ini yang diambil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kementerian menyarankan kita untuk melakukan pinjaman ke Bank-Bank di daerah sehingga kita melakukan Paripurna, untuk tetap memenuhi asumsi pendapatan kita yang bersumber dari pinjaman,”. ungkap Taufik melalui dirilisnya, Selasa (4/10).
Menurut Taufik, PT. Bank Pembangunan Daerah memberikan besaran bunga dari total pinjaman sebesar 10 persen, atau sekitar Rp20 miliar.
Penulis | : Yusri |
Editor | : ST |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya