DPRD Tidore Setujui Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksananaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menjadi Perda.

Hal ini disepakati pada Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun 2023 Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Tidore, Rabu (17/7/2024).

“Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 100.3.3.7/09/02/2024 Tentang Persetujuan DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2024” ucap Sekretaris Dewan Kota Tidore Kepulauan yang dibacakan Sofyan A Husain.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat dengan pikiran, pendapat, pandangan yang berbeda dan kritis namun telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam penyempurnaan RANPERDA ini.

“Tak lupa pula saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja kerasnya sehingga RANPERDA ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” Katanya.

Ali Ibrahim menambahkan terkait dengan catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi di DPRD yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dalam hal ini yaitu Perumda Ake Mayora dan Perumda Aman Mandiri, Pemerintah Daerah pada prinsipnya akan menindaklanjuti sesuai dengan catatan-catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Terkesan Halangi Masuknya Investor dari Luar Kabupten Langkat

Sementara itu Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Kader Hamzah melaporkan hasil pembahasan terhadap Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam laporan tersebut DPRD Kota Tidore merekomendasi beberapa cacatan dan harapan-harapan.

“Terima Kasih, Kami sampaikan kepada Pimpinan, Seluruh Rekan Anggota DPRD, Tim TAPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, atas kerjasama dalam melakukan pembahasan hingga selesai, sesuai target waktu yang ditentukan” ucap Muhammad Kader Hamzah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber : PUBLISH

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru