DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksananaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menjadi Perda.
Hal ini disepakati pada Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun 2023 Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Tidore, Rabu (17/7/2024).
“Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 100.3.3.7/09/02/2024 Tentang Persetujuan DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2024” ucap Sekretaris Dewan Kota Tidore Kepulauan yang dibacakan Sofyan A Husain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat dengan pikiran, pendapat, pandangan yang berbeda dan kritis namun telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam penyempurnaan RANPERDA ini.
“Tak lupa pula saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja kerasnya sehingga RANPERDA ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” Katanya.
Ali Ibrahim menambahkan terkait dengan catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi di DPRD yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dalam hal ini yaitu Perumda Ake Mayora dan Perumda Aman Mandiri, Pemerintah Daerah pada prinsipnya akan menindaklanjuti sesuai dengan catatan-catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi tersebut.
Sementara itu Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Kader Hamzah melaporkan hasil pembahasan terhadap Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam laporan tersebut DPRD Kota Tidore merekomendasi beberapa cacatan dan harapan-harapan.
“Terima Kasih, Kami sampaikan kepada Pimpinan, Seluruh Rekan Anggota DPRD, Tim TAPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, atas kerjasama dalam melakukan pembahasan hingga selesai, sesuai target waktu yang ditentukan” ucap Muhammad Kader Hamzah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : PUBLISH |