DPRD Tidore Setujui Ranperda RPJPD Kota Tidore Kepulauan 2025-2045

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan diantaranya Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045.

Persetujuan tersebut disampiakan juru bicara DPRD Kota Tidore Kepulauan Elvri Habib saat menyampaikan laporan hasil proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat I (Pertama) yang diagendakan pada rapat paripurna ke 15 masa persidangan III Tahun 2024 tentang Pembicaraan Tingkat II Ranperda RPJPD Kota Tidore Tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Walikota Tidore Capt. Ali Ibrahim Memberi Materi Di Salah Satu Kampus Di Thailand

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan diikuti oleh 17 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, dan Insan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengawali Pidato Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim mengatakan, Dokumen RPJPD tahun 2025-2045 merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, yang memuat visi, misi, dan arahan pembangunan daerah, dokumen ini disusun sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang diharapkan dapat memberikan gagasan strategis Kota Tidore Kepulauan 2045 yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan dalam Bingkai Toma Loa Se Banari.

Baca Juga :  Mantab, Pengusaha Minyak di Temui Wakil Walikota Tidore

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB