DPRD Tidore Setujui Ranperda RPJPD Kota Tidore Kepulauan 2025-2045

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan diantaranya Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045.

Persetujuan tersebut disampiakan juru bicara DPRD Kota Tidore Kepulauan Elvri Habib saat menyampaikan laporan hasil proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat I (Pertama) yang diagendakan pada rapat paripurna ke 15 masa persidangan III Tahun 2024 tentang Pembicaraan Tingkat II Ranperda RPJPD Kota Tidore Tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Terima Kunjungan Kerja Danrem 152/Baabullah

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan diikuti oleh 17 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, dan Insan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengawali Pidato Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim mengatakan, Dokumen RPJPD tahun 2025-2045 merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, yang memuat visi, misi, dan arahan pembangunan daerah, dokumen ini disusun sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang diharapkan dapat memberikan gagasan strategis Kota Tidore Kepulauan 2045 yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan dalam Bingkai Toma Loa Se Banari.

Baca Juga :  Pelabuhan Rum, Mendiskriminasi Difabel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

KPU Bursel Terima Surat Cuti Kampanye Safitri dan Gerson
Jelang Cuti Kampanye, Bupati Safitri Malik Akan Pimpin Apel Gabungan Bersama ASN
Pemkot Tidore Kepulauan Terima Kunjungan Kerja Danrem 152/Baabullah
Wakil Walikota Tidore Beri Peringatan Keras ASN Terlibat Politik Praktis
Dialog Publik, Robi Idong: Pemuda Merupakan Elemen Penting Pembangunan Daerah
Bupati Freddy Thie Tekankan Pendampingan Peserta Pelatihan Usaha Wanita Nelayan
Muhammad Afif Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Malut atas Pelantikan Dirinya Sebagai Anggota DPRD Malut Periode 2024-2029
TPID Tidore Beri Apresiasi BPBD atas Pemanfaatan Pekarangan Kantor

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 00:06 WIB

KPU Bursel Terima Surat Cuti Kampanye Safitri dan Gerson

Sabtu, 21 September 2024 - 23:59 WIB

Jelang Cuti Kampanye, Bupati Safitri Malik Akan Pimpin Apel Gabungan Bersama ASN

Sabtu, 21 September 2024 - 23:53 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Terima Kunjungan Kerja Danrem 152/Baabullah

Sabtu, 21 September 2024 - 23:46 WIB

Wakil Walikota Tidore Beri Peringatan Keras ASN Terlibat Politik Praktis

Sabtu, 21 September 2024 - 23:41 WIB

Dialog Publik, Robi Idong: Pemuda Merupakan Elemen Penting Pembangunan Daerah

Sabtu, 21 September 2024 - 15:47 WIB

Bupati Freddy Thie Tekankan Pendampingan Peserta Pelatihan Usaha Wanita Nelayan

Sabtu, 21 September 2024 - 11:41 WIB

Pilot Philip Akhirnya Dibebaskan Dari OPM

Sabtu, 21 September 2024 - 11:30 WIB

Muhammad Afif Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Malut atas Pelantikan Dirinya Sebagai Anggota DPRD Malut Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Daerah

KPU Bursel Terima Surat Cuti Kampanye Safitri dan Gerson

Minggu, 22 Sep 2024 - 00:06 WIB

happy-bus.id