DPRD Tidore Setujui Ranperda RPJPD Kota Tidore Kepulauan 2025-2045

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Ibrahim juga menambahkan, RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025- 2045 telah disusun sesuai tahapan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, yang dimulai dari penyusunan Rancangan Awal, hingga pembahasan bersama DPRD Kota Tidore Kepulauan. Selanjutnya setelah melalui tahapan persetujuan DPRD, akan dilanjutkan ke tahapan evaluasi Ranperda dan Penetapan Perda RPJPD dengan harapan dokumen ini akan segera dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Tak lupa, Wali Kota dua periode ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mengupayakan waktu dan pikiran, sehingga dokumen ini dapat dirampungkan, tentu dengan harapan dukungan dan komitmen yang kuat dari DPRD, Forkopimda dan seluruh pihak, untuk memastikan arah dan gerak perubahan ini berjalan sebagaimana mestinya karena kedepan, Kota Tidore Kepulauan harus menjadi Kota dengan raihan prestasi terbaik se Provinsi Maluku Utara, bahkan mampu berkompetisi dikancah Nasional dengan capaian- capaian prestasi dan inovasi yang gemilang.

Baca Juga :  Alumni Unkhair di Kota Tikep Kumpul Donasi Untuk Mahasiswa Asal Tidore Yang Kurang Mampu

“Kita akan terus memastikan spirit Toma Loa Se Banari, bukan saja menjadi perangkat nilai, tetapi telah berhasil diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.” Kata Ali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan sekaligus penyerahan naskah keputusan DPRD dan Berita Acara oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB