DPW BAIN HAM Malut Desak Gubernur Copot Plt. Kadis Perindag Malut

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPW BAIN HAM-RI Malut, Rusli M. Zen.

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPW BAIN HAM-RI Malut, Rusli M. Zen.

DETIKIMDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, LC, segera mencopot Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Plt. Kadis Perindag) Malut.

Melalui Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPW BAIN HAM-RI Malut, Rusli M. Zen, kepada media ini Minggu (30/10), dengan tegas meminta Gubernur Malut, agar segera mencopot Plt. Kadis Perindag Malut Yudhitya Wahab, karena dinilai tidak lagi layak untuk menjadi pimpinan di Dinas tersebut. Hal ini disampaikan dengan dasar hasil kajian dan analisis terhadap berbagai perilaku dan ketentuan regulasi administrasi pemerintahan yang telah dilanggar, baik itu Pemprov Malut maupun Plt. Kadis itu sendiri.

Baca Juga :  Akhirnya IWO (Ikatan Wartawan Online) Indonesia Deliserdang Terbentuk & Terlaksana Pelantikan Dgn Sukses

Lanjut Adit sapaan akrab Rusli M. Zen, yang menjadi dasar pihaknya meminta Gubernur Malut untuk mencopot Plt. Kadis Perindag ini yakni, sebagimana yang telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2014,  tentang Aparatur Sipil Negara, serta Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 2014,  tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tiga peraturan perundang-undangan tersebut lah yang menjadi dasar acuan utama bahwa seorang Pelaksana Tugas (Plt), yang ditunjuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan. Namun faktanya adalah Plt. Kadis Perindag telah menjabat kurang lebih 2 tahun, dan tanpa kontribusi apa-apa malah bertentangan dengan regulasi dan merusak administrasi dan etika pemerintahan daerah,” ungkap Adit.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepsek SDN 78 Halsel Mengeluarkan SK Palsu Untuk Istrinya Mengikuti Tes PPPK

Adit menambahkan kalaupun dilakukan perpanjangan sudah seharusnya 4 kali perpanjangan SK Plt dan hal itu menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan Pemprov Malut yang tetap mempertahankan Plt. Kadis Perindag dengan berani melanggar aturan dan etika pemerintahan?.

Sudah jelas-jelas Plt. Kadis Perindag ini berkinerja buruk kata Adit, bahkan tidak punya kompetensi teknis, hasilnya tidak mampu menjalankan Visi dan Misi Gubernur terkait dengan Kartu Maluku Utara Tumbuh (KAMU-Tumbuh), yang menjadi tanggung jawab Disperindag. Selain itu ada dugaan kuat bahwa anggaran KAMU Tumbuh Tahun 2021 sebesar Rp. 650 Juta, dalam bentuk kegiatan Bimbingan Teknis/Pelatihan dan Perjalanan Pendampingan Industri Kecil dan Menengah di duga telah difiktifkan, dan sudah menjadi objek penyidikan oleh Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku Utara.

Baca Juga :  Hadiri RDP bersama Komisi II DPR RI, Bupati Freddy Thie Minta Dukungan Pemekaran DOB di Kaimana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Masa Padati Kampanye Akbar Paslon Gubernur Malut Husain-Asrul 
Serah Terima Tugas Usai Cuti Kampanye, Safitri Malik Kembali Sebagai Bupati Bursel
Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan SDGs 2024
HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 
“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”
Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan
Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 20:43 WIB

Masa Padati Kampanye Akbar Paslon Gubernur Malut Husain-Asrul 

Minggu, 24 November 2024 - 19:02 WIB

Serah Terima Tugas Usai Cuti Kampanye, Safitri Malik Kembali Sebagai Bupati Bursel

Minggu, 24 November 2024 - 18:12 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan SDGs 2024

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan SDGs 2024

Minggu, 24 Nov 2024 - 18:12 WIB