DPW BAIN HAM Malut Desak Gubernur Copot Plt. Kadis Perindag Malut

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPW BAIN HAM-RI Malut, Rusli M. Zen.

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPW BAIN HAM-RI Malut, Rusli M. Zen.

Lebih lanjut Adit, menjelaskan selain dugaan Tipikor anggaran KAMU Tumbuh, ada juga dugaan Tipikor Plt. Kepala Dinas dan Bendahara untuk kegiatan Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 yang sedang ditangani oleh Reskrimsus Polda Malut, dimana kedua oknum tersebut tidak pernah menghadiri pemeriksaan dan mangkir dari panggilan Penyidik sejak tanggal 29 September 2022, sesuai surat masing-masing nomor:B/899/IX/2022/Dit Reskrimsus dan B/869/IX/2022/Dit Reskrimsus,” bebernya.

“Padahal kasus yang dihadapi cukup besar kerugian Negara dengan nilai kurang lebih 6 miliar rupiah, bahkan lebih dalam tiga tahun anggaran. Diaman anggaran yang di duga difiktifkan ini adalah anggaran rutin dinas, anggaran kegiatan perjalanan, kegiatan pasar murah, kegiatan Master Plan Pasar Terintegrasi Kali Oba, dan serta kegiatan pengadaan barang dan jasa seperti pengadaan vastel injak saat pandemik Covid-19.

Baca Juga :  Disela Kunjungan Kerja, Walikota Tidore Kepulauan Sempatkan Bertemu Direktur Poltekbang Jayapura

Menurutnya tidak hadir atau mangkir dari  panggilan penegak hukum ini menunjukan sikap pejabat publik yang tidak taat hukum, membangkang dan tidak punya itikad baik serta tidak menghargai terhadap Institusi penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Polda Malut. Jika merasa tidak bersalah silahkan datang untuk diperiksa dan memberikan data-data serta keterangan, terkait dengan dugaan Tipikor yang melibatkan dirinya tersebut,” tegas Adit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Justru dengan mangkir dari panggilan penyidik, menunjukan dan semakin memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan terindikasi melakukan kejahatan luar biasa yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor).

Adit menambahkan, alasan oknum Plt. Kadis karena sibuk sehingga tidak menghadiri panggilan penyidik, ini hanya beralibi dan mengada-ada, sebab fakta dan informasi yang kami kumpulkan bahwa selama menjabat Plt. Kadis, tidak pernah hadir dalam setiap Rapat Kegiatan STQ Nasional XX Tahun 2021 dan Sail Tidore 2021, yang ditunda dan akan dilaksanakan pada November Tahun 2022 ini. Bahkan hampir semua rapat penting dan strategis,  untuk pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan bersama instansi teknis terkait selalu tidak hadir dan diwakili oleh Kepala Bidang, Kepala Seksi bahkan staf. Ini menunjukan Plt. Kadis tidak paham manajemen organisasi dan menjadi citra buruk organisasi pemerintahan khususnya Pemprov Malut.

Baca Juga :  Pegunungan Bintang Raih Opini WDP, Bupati Spei: Ini Sebuah Kemajuan Dalam Pengelolaan Keuangan

“Dengan demikian, untuk menjaga marwah Pemerintahan Daerah dan etika birokrasi serta nama baik Gubernur Maluku Utara, maka DPW BAIN HAM-RI Malut, mendesak kepada Gubernur Malut, agar segera mencopot Plt. Kadis Perindag karena telah menjabat lebih dari 2 tahun, tanpa proses lelang jabatan dan diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga oknum Plt. Kadis dan Bendahara lebih fokus menghadiri pemeriksaan Penyidik Reskrimsus Polda Malut,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:41 WIB

Sat Brimob Polda Kaltim Sterilkan Lokasi Debat PSU Pilkada Kukar, Pastikan Keamanan Maksimal

Jumat, 11 April 2025 - 15:33 WIB

Polresta Balikpapan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karaoke Suka-Suka, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Kamis, 10 April 2025 - 21:52 WIB

Kapolresta Balikpapan Tinjau Kesiapan Ruang Pelayanan Terpadu Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Wali Kota Samarinda Minta Tak Gegabah Nyatakan BBM Aman

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

AKBP Andreas Alek Danantara Resmi Jabat Kapolres Penajam Paser Utara

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Polisi Humanis Bantu Penyandang Disabilitas Turun dari KM Dorolonda di Pelabuhan Semayang

Senin, 7 April 2025 - 19:38 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Senin, 7 April 2025 - 18:22 WIB

Korban Tenggelam di Perairan Lamaru Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru