DPW BAIN HAM Malut Minta Kapolda Tuntaskan Kasus Tipikor Di Malut

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang (Kabid) Advokasi Hukum dan HAM, Adit.

Ketua Bidang (Kabid) Advokasi Hukum dan HAM, Adit.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta kepada Kapolda Malut yang baru agar menuntaskan berbagai problem kasus, terutama kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak Polda itu sendiri.

DPW BAIN HAM RI Malut, melalui Ketua Bidang (Kabid) Advokasi Hukum dan HAM, Adit, kepada media ini, Rabu (26/10), menyampaikan bahwa pergantian Kapolda Malut ini merupakan sebuah langkah awal yang baik, bagi jajaran Kepolisian Daerah Polda Malut, untuk menuntaskan berbagai kasus dugaan tindak kejahatan terutama kasus Tipikor, yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  Pembagian BLT Tahap IV Oleh Pemdes Laluin Tidak Sesuai Degan Daftar Penerima

Misalkan salah satu dugaan tindak pidana korupsi yakni kasus fiktif anggaran rutin dan kegiatan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut, yang diduga dilakukan oleh oknum Plt. Kepala Dinas beserta beberapa pembantunya,  terkesan lambat ditindak lanjuti ke proses lanjutan,” ujar Adit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal surat panggilan sudah dilayangkan sejak 29 September 2022, dan telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Plt. Kadis dan bendahara rutin, dalam kegiatan Disperindag Malut tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, sesuai surat panggilan  masing-masing dengan nomor: B/899/IX/2022/Ditreskrimsus dan B/869/IX/2022/Ditreskrimsus, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.

Lebih lanjut Adit, menegaskan dengan tidak menghadiri panggilan tersebut, dapat membuktikan bahwa pejabat Malut tidak taat hukum, pembangkang, serta tidak menghargai terhadap institusi penegak hukum, sehingga ini perlu ada ketegasan dalam penanganan kasus dugaan Tipikor tersebut, oleh pihak berwewenang dalam hal ini Polda Malut.

Baca Juga :  Kunjungi KPU Kabupaten Bekasi, Kornas LSPI bahas sinergitas Demokrasi

Dugaan kasus Tipikor yang merugikan Negara dengan nilai kurang lebih 6 miliar dalam kurun waktu tiga tahun ini yakni, anggaran rutin dinas, anggaran kegiatan, kegiatan pasar murah, kegiatan Master Plan Pasar Integrasi, dan kegiatan pengadaan barang dan jasa seperti pengadaan vastel injak saat pandemi Covid-19 dan lain-lain,” bebernya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB