“Untuk itu, kami meminta kepada Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K, selaku Kapolda Malut yang baru, agar memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi di lingkungan Pemprov Malut, khususnya Disperindag Malut, guna memperjelas status hukum atas kasus dugaan Tipikor tersebut.
Selain itu pihaknya juga meminta dengan tegas kepada Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, agar segera mencopot Plt. Kadis Perindag Malut karena telah menjabat lebih dari 2 tahun tanpa proses lelang jabatan. Hal ini agar plt. Kadis Perindag tersebut fokus menghadiri panggilan pemeriksaan Penyidik Reskrimsus Polda Malut.
Sebagaimana berdasarkan UU Nomor: 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor: 30 tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Pemerintah Nomor: 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menjadi dasar acuan utama bahwa seorang Pelaksana Tugas yang ditunjuk paling lama 3 bulan, dan dapat diperpanjang selama 3 bulan. Namun faktanya adalah Plt. Kadis Perindag Malut, sudah menjabat kurang lebih 2 sehingga ini bertentangan dengan regulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini sudah jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, namun entah ada apa dan mengapa sehingga Plt. Kadis Perindag Malut ini tetap dipertahankan, padahal sudah diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki kinerja buruk dan tidak punya kompetensi teknis,” terang Adit.
Adit menambahkan kalaupun dilakukan perpanjangan sudah harus 4 kali perpanjangan dan hal itu tidak sesuai dengan ketentuan regulasi. Ia juga mempertanyakan “ada apa dengan Pemprov Malut, sehingga tetap mempertahankan Plt. Kadis Perindag, meski sudah diketahui bahwa langkah tersebut telah melanggar aturan dan etika pemerintahan?.
Terlepas dari semua itu DPW BAIN HAM Malut tidak lupa mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Maluku Utara yang baru Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K, di bumi Moloku Kie Raha dan selamat bertugas semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik, demi kepentingan bersama. Selain itu DPW BAIN HAM Provinsi Maluku Utara akan mendukung penuh kinerja Kapolda dan serta bersinergi guna memberantas Korupsi di Maluku Utara,” tutup Adit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2