Lebih lanjut, Dian juga menyoroti pentingnya literasi hukum dan etika publik dalam menyikapi setiap isu yang berkembang. “Masyarakat perlu bijak. Jangan sampai framing di media sosial menggiring opini publik ke arah yang tidak sesuai dengan fakta hukum. Kita harus lebih dewasa dalam berdemokrasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019, kekayaan Bahlil mencapai Rp 295,1 miliar. Hal ini, menurut Dian, memperkuat argumentasi bahwa penggunaan jet pribadi tersebut sangat mungkin dilakukan dengan dana pribadi.
“Dengan profil kekayaan seperti itu, kemampuan menyewa jet pribadi bukan sesuatu yang luar biasa. Justru yang harus diapresiasi adalah komitmen beliau untuk tetap menghadiri kegiatan kekeluargaan meski dengan mobilitas yang tinggi dan rute yang tidak tersedia secara komersial,” tandasnya.
Dian menutup pernyataannya dengan ajakan kepada publik untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap fokus pada kinerja pejabat publik, bukan pada aspek pribadi yang tidak relevan secara hukum.
“Selama tidak ada pelanggaran hukum, kita harus hormati hak pribadi pejabat negara. Mari fokus pada evaluasi kebijakan dan kontribusi nyata yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2