Dr. Togar Situmorang sebagai Kuasa Hukum Tergugat PT Keranjang Merasakan Hal ini

Sabtu, 28 Mei 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang atas Amar dalam Kasasi tersebut telah menerima dimana utama dalam Amar tersebut Memperbaiki Amar putusan Pengadilan Hubungan Industri pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 8/Pdt. Sus-PHI/ 2021/Pn Denpasar, Tanggal 21 Juli 2021 dan selain itu dana untuk membayar Penggugat dari Tergugat (PT. Kranjang) dirubah jauh berkurang dari awal yang diputuskan sebelumnya .

Dr. Togar Situmorang sebagai Kuasa Hukum Tergugat PT. Keranjang merasa puas dalam upaya Kasasi tersebut dan berharap Penggugat wajib mentaati hasil Relaas Kasasi yang Penggugat lakukan dan dimana disebutkan ada juga amar tentang Surat Perjanjian Paruh Waktu bertentangan dengan Hukum sehingga jelas prilaku pihak dalam permasalahan hukum ini.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Sapi di Batulilok, Kapolsek Pantai Baru Terus Mengawal Prosesnya

Judex debet judicare secundum allegate et probota, “seorang hakim harus memberikan penilaian berdasarkan fakta dan pernyataan,” ungkap Dr. Togar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan Hukum ini terkait amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar telah dapat dijalan dan diselesaikan dengan baik, sehingga perusahaan agak sedikit lega dan semoga perusahaan dalam menjalankan permasalahan hukum dapat bertindak bijak dan Law Firm Dr. Togar Situmorang siap membantu sebagai Legal Corporate perusahaan dalam menjalankan aktifitas bisnis mereka,” tutup Togar yang memiliki kantor di Bali Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, dan Jakarta Jl. Pejaten Raya No. 78, Pejaten Barat, Ps Minggu serta Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.

Baca Juga :  Sambil Menggendong Anak, Isteri Oknum Wartawan Sula Berikan Kesaksian Penyerangan Suaminya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:14 WIB

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:12 WIB

Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:15 WIB

DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 19:13 WIB

Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB