Draf RUU DKJ: Tak Ada Pilkada, Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta – RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang kini resmi menjadi usul DPR mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Demikian tertuang dalam Pasal 10 bab IV RUU DKJ berdasarkan naskah yang diterima detikindonesia.co.id dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek, Selasa (5/12).

“Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD,” demikian bunyi pasal 10 ayat (2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU DKJ juga mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur adalah lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Berharap Kader PP Konsisten Perjuangkan Pancasila Meski Duduk di Kursi Legislatif

Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur itu akan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Sementara terkait jabatan wali kota atau bupati, mereka akan diangkat dan diberhentikan oleh gubernur.

Calon beleid itu juga menjelaskan gubernur dan DPRD di Provinsi DKJ dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah akan tetap dibantu oleh perangkat daerah.

Susunan perangkat daerah yang dimaksud paling sedikit terdiri atas: sekretariat daerah; sekretariat DPRD; inspektorat; dinas daerah; badan daerah; dan Kota Administrasi/ Kabupaten administrasi.

“Perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah disusun berdasarkan beban kerja dan berbasis kinerja serta bersifat fleksibel,” bunyi pasal 12 ayat (4).

DPR resmi mengesahkan RUU tentang DKJ menjadi beleid inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12).

Baca Juga :  Sah! MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4% Berlaku di 2029

Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin rapat menyebut delapan fraksi setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Dengan demikian, dari sembilan fraksi di parlemen, hanya PKS yang menolak. PKS salah satunya menyoroti dan menganggap DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : CNN INDONESIA

Berita Terkait

Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero
Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB