“Untuk kedua yang diamankan sementara ini karena ada dokumen kapal yang perlu perbaiki lagi, seperti Crewlist tidak sesuai dengan sajil, Radio yang digunakan tidak sesuai sertifikat atau izin stasiun radio kapal laut, Siupal tidak di Endorsment, jangkar tongkang tidak berfungsi,” Jelas Jarwo.
Dikatakan Jarwo, kedua kapal yang mengangkut Nickel Ore itu terdapat 11.552,550 metrik ton Nickel Ore di kapal TJA, dan MBS bermuatan 7.557,107 metrik ton Nickel Ore. Setelah pihaknya memeriksa ternyata ada yang tidak berfungsi, sehingga tim KRI menitipkan kapal di Lanal Sanana untuk diamankan sementara.
“Untuk sementara kedua kapal dengan 21 orang ABK itu, dibawah pengawasan Pos Lanal Sanana. Untuk selanjutnya penangkapan kapal ini masih dilakukan pendalaman,”tuturnya.(DI/Saf)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Saf |
Editor | : Admin |
Sumber | : Jarwo |
Halaman : 1 2