DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen), Kebudayaan menetapkan dua kuliner tradisional Kabupaten Kepulauan Sula masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2021.
Kuliner tradisional Kabupaten Sula yang terdaftar dalam lembaran Negara ini adalah Lalampa dan Pola atau makanan sagu yang dibungkus. Dua Kuliner ini bagian dari karya leluhur yang telah tercatat resmi oleh negara.
Asisten III Pemda Kabupaten Sula Abdi Umagap mengatakan kuliner tradisional Kabupaten Sula. Kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : |
Sumber | : Abdi Umagap |
Halaman : 1 2 Selanjutnya