Dua Orang Residivis Pengedar Ribuan Pil Ekstasi Diciduk Polda Sumut

Selasa, 9 Januari 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,MEDAN– Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang residivis karena pengedar narkotika di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.

“Dua orang yang ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1/2023).

Ia mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos terduga pelaku, Namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Besilam, Polres Langkat Banjir Karangan Bunga

“Polisi dilapangan sigap dan berhasil menangkap keduanya saat hendak kabur meninggalkan Medan,” ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

“Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Bupati TTU Falent Kebo Rayakan Paskah di Wini, Komitmen Dukung Pembangunan Gereja
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP bagi Pegawai Tak Disiplin
Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat
Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas
Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas
AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda
Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:16 WIB

Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP bagi Pegawai Tak Disiplin

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Berita Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hasby Yusuf, melakukan silaturahmi bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Maluku Utara, Sabtu (19/4). (Detik Indonesia/Lugopost)

MALUKU UTARA

Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa

Senin, 21 Apr 2025 - 08:53 WIB