DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Beredar informasi penangkapan dua pria terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial GPR dan AA alias Bogel diduga diciduk Sat Norkoba Polres Langkat beberapa hari lalu disalah satu rumah yang tidak jauh dari kantor pemerintahan desa yang berlokasi Dusun l Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, terindikasi tangkap lepas.
Pasalnya, saat awak media ini ingin melakukan konfirmasi terkait penangkapan tersebut keruang kerja, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi SH, Kamis (29/12/2022) sekira Pukul 13.00 WIB. Namun pintu ruang kerja terkunci, lalu awak media coba mengkonfirmasi beberapa kali melalui via telepon seluler menyambung, namun tidak ada jawaban dan terkesan diacuhkan.
Dimana dalam vidio Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang beredar dimedia sosial dengan menyampaikan. “Hadapi masalah-masalah memang harus dijawab, prosedur yang saudara lalukan ini masalah harus terinformasi. Karena kita juga dibatasi dengan aturan-aturan dan undang-undang, sehingga tidak semua bisa kita dilakukan tetapi terkait dengan kesulitan-kesulitan dikomunikasikan sehingga masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya dalam vidio yang beredar, Kapolri juga menyampaikan. Menunjukan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa di jelskan secara transfaran, rasional dan memenuhi logika publik, ini yang harus rekan-rekan lakukan.
“kepada kepercayaan publik. misalkan didalam penyidikan, masyarakat tentunya mengharapkan bahwa proses penyikdikan bisa tuntas, sementara alat bukti kurang. Jelaskan, jangan kemudian ditinggal pergi. Ditelepon, teleponnya di rejek, ditelpon, telponnya diangkat lalu kita marah-marah. Jadi hal tersebut tolong di hilangkan.
“Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghidar dari hal-hal tersebut. Saya sampaikan saat ini, masih banyak menerima laporan-laporan, saya terima. Karena tidak dilayani baik oleh Kapolres, tidak dilayani baik oleh Kapolda. Sehinga mau tidak mau mereka melapor ke Kapolri. Dan saya terima. Jadi kalau saya masih melakukan hal tersebut, harapan saya temen-teman melakukan hal yang sama melebihi, karena yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat adalah rekan-rekan,”ucap Kapolri dari vidio singkat Tribun-Medan.com yang beredar di media sosial.
Pada kesempatan yang sama, dimana awak media tidak dapat melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Langkat. Awak media kembali melakukan konfirmasi kepada KBO Sat Narkoba Polres Langkat, Ipda Mimpin Ginting melalui telepon seluler terkait pengakapan dua pria beberapa hari lalu, yang terduga bandar narkotika jenis sabu di Dusun satu, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Namun KBO Sat Narkoba Polres Langkat terkesan berdalih.
“Sat Narkoba Polres Langkat tidak ada melakukan penangkapan terhadap Igun. Mungkin dari instansi
lain ataupun kemungkinanan bisa dari BNN, bisa dari Direktorat Narkoba Polda,” ucapnya kepada awak media, sembari mayampaikan, banyak instansi yang bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba.
Tidak putus sampai disitu, Detikindonesia.co.id mencari informasi adanya penangkapan dua pria
berinisial GPR dan AA alias Bogel terduga bandar narkotika jenis sabu yang berlokasi disalah satu rumah yang tidak jauh dari kantor pemerintahan desa yang tepanya di Dusun l, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dan hal tersebut dibenarkan oleh salah satu warga tentang adanya pengakapan itu.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya