Dua Pria Warga Tanjung Pura Terduga Bandar Sabu, Diduga di Ciduk Polisi dan Teridikasi Tangkap Lepas

Jumat, 30 Desember 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Beredar informasi penangkapan dua pria terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial GPR dan AA alias Bogel diduga diciduk Sat Norkoba Polres Langkat beberapa hari lalu disalah satu rumah yang tidak jauh dari kantor pemerintahan desa yang berlokasi Dusun l Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, terindikasi tangkap lepas.

Pasalnya, saat awak media ini ingin melakukan konfirmasi terkait penangkapan tersebut keruang kerja, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi SH, Kamis (29/12/2022) sekira Pukul 13.00 WIB. Namun pintu ruang kerja terkunci, lalu awak media coba mengkonfirmasi beberapa kali melalui via telepon seluler menyambung, namun tidak ada jawaban dan terkesan diacuhkan.

Dimana dalam vidio Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang beredar dimedia sosial dengan menyampaikan. “Hadapi masalah-masalah memang harus dijawab, prosedur yang saudara lalukan ini masalah harus terinformasi. Karena kita juga dibatasi dengan aturan-aturan dan undang-undang, sehingga tidak semua bisa kita dilakukan tetapi terkait dengan kesulitan-kesulitan dikomunikasikan sehingga masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi.

Lanjutnya dalam vidio yang beredar, Kapolri juga menyampaikan. Menunjukan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa di jelskan secara transfaran, rasional dan memenuhi logika publik, ini yang harus rekan-rekan lakukan.

“kepada kepercayaan publik. misalkan didalam penyidikan, masyarakat tentunya mengharapkan bahwa proses penyikdikan bisa tuntas, sementara alat bukti kurang. Jelaskan, jangan kemudian ditinggal pergi. Ditelepon, teleponnya di rejek, ditelpon, telponnya diangkat lalu kita marah-marah. Jadi hal tersebut tolong di hilangkan.

“Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghidar dari hal-hal tersebut. Saya sampaikan saat ini, masih banyak menerima laporan-laporan, saya terima. Karena tidak dilayani baik oleh Kapolres, tidak dilayani baik oleh Kapolda. Sehinga mau tidak mau mereka melapor ke Kapolri. Dan saya terima. Jadi kalau saya masih melakukan hal tersebut, harapan saya temen-teman melakukan hal yang sama melebihi, karena yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat adalah rekan-rekan,”ucap Kapolri dari vidio singkat Tribun-Medan.com yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Miris Butuh 14 Hari Pencairan Uang Mami Pemda Halsel dengan Nilai Yang Fantastis

Pada kesempatan yang sama, dimana awak media tidak dapat melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Langkat. Awak media kembali melakukan konfirmasi kepada KBO Sat Narkoba Polres Langkat, Ipda Mimpin Ginting melalui telepon seluler terkait pengakapan dua pria beberapa hari lalu, yang terduga bandar narkotika jenis sabu di Dusun satu, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Namun KBO Sat Narkoba Polres Langkat terkesan berdalih.

“Sat Narkoba Polres Langkat tidak ada melakukan penangkapan terhadap Igun. Mungkin dari instansi
lain ataupun kemungkinanan bisa dari BNN, bisa dari Direktorat Narkoba Polda,” ucapnya kepada awak media, sembari mayampaikan, banyak instansi yang bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Terima Kunjungan Ketua Sinode Gereja Masehi Injil Malut

Tidak putus sampai disitu, Detikindonesia.co.id mencari informasi adanya penangkapan dua pria
berinisial GPR dan AA alias Bogel terduga bandar narkotika jenis sabu yang berlokasi disalah satu rumah yang tidak jauh dari kantor pemerintahan desa yang tepanya di Dusun l, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dan hal tersebut dibenarkan oleh salah satu warga tentang adanya pengakapan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB