Lebih lanjut amat menjelaskan, di tahun 2024 banyak kegiatan yang tidak di realisasikan (fiktif) dan pekerjaan pembangunan fisik juga mangkrak yang di duga di gelapkan bendahara atas kelalaian kepala desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu amat juga mengingatkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar selektif dalam mengevaluasi dan mengambil keputusan memberikan sanksi terhadap kepala desa yang tidak mampu menjalankan tugasnya.
“DPMD seharusnya selektif dalam mengevaluasi kepala desa, pemberhentian empat kepala desa sebelumnya apa indikatornya.? Sementara buruknya pengelolaan dana desa Gurua tidak di sentuh pemerintah daerah, ada apa ini.?” Tanya amat.
Amat menegaskan, dalam polemik dana Desa Gurua dirinya meminta Bupati Bassam Kasuba segera mengambil langkah sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan mengingat desa Gurua rentan dengan konflik sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2