Menurut Maladi, penangkapan dilakukan pada Jum’at (17/18/2021) pagi. Keduanya diamankan di lokasi berbeda di Kecamatan Koba, Bangka Tengah. JAQ ditangkap di Jalan Kenanga, Padang Mulia. Sedangkan IF ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman.
Kombes Pol Maladi tidak merinci proses penangkapan terduga teroris tersebut. Polda Babel, kata dia, hanya sebatas membackup Tim Densus.
“Kita Polda Babel hanya membackup Densus 88 Anti Teror Polri, jadi tunggu saja. Masih menunggu informasi lanjut dari Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri,” kata Maladi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Ismail |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2