DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menjelang berakhirnya jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Desember 2022 mendatang, dua nama pimpinan matra Angkatan Laut dan Angkatan Darat mencuat ke permukaan.
Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI sejak 17 November 2021.
Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurrachman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dudung sebelumnya menjabat sebagai Pangkostrad dan dilantik menjadi KASAD menggantikan Andika Perkasa.
Ia memiliki seorang putra bernama Muhammad Akbar Abdurachman, yang sempat menjadi sorotan karena disebut dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI bersama Andika Perkasa.
Giliran Laksamana Jadi Panglima
Pengamat militer Muradi mengatakan Panglima TNI periode ini seharusnya berasal dari Angkatan Laut.
Hal itu mengingat penguasa samudera Tanah Air belum pernah menjabat pimpinan tertinggi di militer semasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu juga sekaligus merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
“Kan dari semenjak Pak Jokowi selama berkuasa dari 2014 sampai hari ini angkatan laut belum pernah menjabat sebagai Panglima.”
“Itu Pak Yudo jadi artinya potensi menjadi dari angkatan laut itu besar sekali, meskipun jabatan Pak Yudo tinggal satu tahun kedepan,” kata Muradi, Rabu (3/11/2022).
Dia melihat bahwa saat ini sudah waktunya Laksamana menjadi Panglima TNI.
Alasan terkuat, kata Muradi, ialah berkaitan dengan poros maritim hingga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang memerlukan unsur kekuatan laut.
“Jadi artinya Pak Jokowi momen pergantian panglima ini adalah harusnya dari angkatan laut, semacam given, artinya sudah jatahnya lah,” ucapnya.
Melihat catatan tersebut, Muradi menganggap Laksamana Yudo berpotensi besar menjadi Panglima TNI. Sementara itu, nama lain seperti KSAD Jenderal Dudung pun bisa saja mengisi kursi tersebut.
“Apakah nanti Pak Yudo atau ada nama yang lain? Tapi kalau melihat polanya kan Panglima diusulkan dari Kepala Staf yang ada, jadi memang memungkinkan bahwa Pak Yudo punya potensi besar untuk menjadi Panglima,” ujarnya.
Dudung Bisa Jadi Wakil Panglima
Lebih lanjut Muradi menilai jika Jenderal Dudung Abdurrachman terpilih menjadi Panglima pun tidak menyalahi aturan.
Namun hal itu terkesan tidak ada sirkulasi jabatan setelah sebelumnya jabatan panglima diduduki dari Jenderal berlatar belakang Angkatan Darat.
“Ya bisa, tapi kemudian kan sudah berturut turut angkatan darat, jangan dong, jadi lebih aman,” katanya.
Muradi menyebutkan jika Dudung legawa untuk tidak menjadi Panglima, maka mantan Panglima Kodam Jayakarta itu bisa menjadi Wakil Panglima TNI.
“Sebenarnya kalau Pak Dudung masih punya keinginan bantu ya, membantu Panglima dia bisa ada dalam posisi wakil Panglima, kan Keppresnya sudah ada wakil Panglima tapi gak pernah diisi karena kebutuhan organisasi,” kata dia.
Namun alih-alih menjadi Wakil Panglima, Muradi menilai Dudung lebih nyaman menjadi KSAD.
Sebab kewenangan jabatan KSAD bisa lebih leluasa, mengingat posisinya membawahi sekira 250 ribu prajurit di Indonesia.
“Kalau saya jadi Pak Dudung, saya lebih nyaman jadi KSAD ketimbang jadi Wakil Panglima, karena kan KSAD pegang administrasi, dia pegang pasukan betul,” katanya.
Muradi beranggapan, Presiden Jokowi harus memilih calon Panglima TNI yang sesuai kebutuhan dan kenyamanan dirinya.
Ia lantas mencontohkan ketika era Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto. Kala itu, kata dia, kinerja Gatot cukup baik.
Namun Presiden Jokowi cenderung kurang nyaman.
Sebaliknya, saat Hadi menjawabat Panglima TNI, kinerjanya cenderung biasa saja.
Namun purnawirawan yang kini menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu mampu membuat Jokowi merasa nyaman.
“Jadi artinya kombinasi dari itu kenyamanan, sesuai kebutuhan dengan ancaman kemudian diterima oleh internal, kemudian bisa melakukan konsolidasi tiga matra itu jadi poin penting,” tuturnya.
Lebih jauh Muradi menilai seharusnya Presiden Jokowi mengepankan aspek keadilan dalam menunjuk jabatan Panglima TNI, dalam hal ini memprioritaskan matra Angkatan Laut.
“Panglima ini kan katakanlah kita berandai andai misalnya katakanlah Pak Yudo, kalau Pak Yudo yang jadi memang itu bagian penting dari skema memperkuat internal karena salah satu yang harus digarisbawahi konsolidasi internal ada asas keadilan, asas keadilan ini saya kira Pak presiden harus bisa mempertimbangkan betul.”
Sementara KSAD Jenderal Dudung, lanjut Muradi, bisa saja ditunjuk pada tahun depannya mendekati masa pemilu 2024.
“Bahwa nanti Pak Dudung kan selesai katakanlah kira kira sekitar Desember tahun depan saya kira gak ada masalah,” ucap Muradi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Tribunnews |