Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar, Praktisi Hukum Muhammad Burhanuddin Angkat Bicara

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang menimpa pasangan selebritis muda, Lesti Kejora dan Rizky Billar belakangan ini kini menjadi sorotan banyak pihak. Salah Satu diantaranya adalah, Muhammad Burhanuddin.

Dilansir dari Channel YouTube, Info Seleb, Kamis (06/10/2022), Praktisi Hukum, Muhammad Burhanuddin mengatakan hal ini cukup menarik karena masing-masing Lesty dan Billar inikan sebagai Publik Figur muda.

Menurut Burhanuddin, ini ada unsur KDRT-Nya, KDRT sendiri dalam pandangan Negara itu masuk dalam kategori Hak Asasi Manusia ini menariknya disini, dan sama-sama kita tahu bahwa ini yang membuat Natizen ada yang benci terhadap Lesty.

“Kalau Billar inikan bukan dekat dengannya namun kita kenal sebagai Publik Figur, kemudian kita juga pernah ketemu juga di salah satu acara. Kalau terkait masalah pribadi itu saya tidak tahu secara spesifik,”katanya.

Jadi, lanjut Burhanuddin, apa yang dilakukan oleh Lesty, langkah hukumnya melaporkan ke pihak kepolisian supaya hal itu bisa ditangani, kemudian tidak terulang kepada dirinya dan kepada ibu-ibu atau kepada wanita lain sebagai ibu Rumah Tangga bahwa KDRT dalam Rumah Tangga itu sangat tidak bisa di toleran sama sekali.

“Kalau kekerasan dalam rumah tangga itu ada empat variabel diantaranya KDRI itu Kekerasan secara fisik, Risky Billar ini sudah melanggar karena hasil yang viral di media kemudian ada bukti visum seperti membanting dan mencekik, ada kekerasan fisik disini,”ungkapnya.

Baca Juga :  DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2023-2024

Kemudian kekerasan Psikis, inikan mengenai kejiwaan misalnya trauma, Lesty ini juga kena karena mungkin ada kata-kata yang tidak pantas di ucapkan oleh Suami kepada Istrinya. Kekerasan Seksual, ini saya kira tidak ada. Menelantarkan rumah tangga. Dari empat faktor tersebut yakni tindak pidana yang dikategorikan pelanggan kekerasan dalam rumah tangga karena ada kekerasan secara fisik secara psikis kekerasan seksual dan pelantaran rumah tangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fari
Editor : Mul
Sumber : Youtub

Berita Terkait

Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru