DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang menimpa pasangan selebritis muda, Lesti Kejora dan Rizky Billar belakangan ini kini menjadi sorotan banyak pihak. Salah Satu diantaranya adalah, Muhammad Burhanuddin.
Dilansir dari Channel YouTube, Info Seleb, Kamis (06/10/2022), Praktisi Hukum, Muhammad Burhanuddin mengatakan hal ini cukup menarik karena masing-masing Lesty dan Billar inikan sebagai Publik Figur muda.
Menurut Burhanuddin, ini ada unsur KDRT-Nya, KDRT sendiri dalam pandangan Negara itu masuk dalam kategori Hak Asasi Manusia ini menariknya disini, dan sama-sama kita tahu bahwa ini yang membuat Natizen ada yang benci terhadap Lesty.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau Billar inikan bukan dekat dengannya namun kita kenal sebagai Publik Figur, kemudian kita juga pernah ketemu juga di salah satu acara. Kalau terkait masalah pribadi itu saya tidak tahu secara spesifik,”katanya.
Jadi, lanjut Burhanuddin, apa yang dilakukan oleh Lesty, langkah hukumnya melaporkan ke pihak kepolisian supaya hal itu bisa ditangani, kemudian tidak terulang kepada dirinya dan kepada ibu-ibu atau kepada wanita lain sebagai ibu Rumah Tangga bahwa KDRT dalam Rumah Tangga itu sangat tidak bisa di toleran sama sekali.
“Kalau kekerasan dalam rumah tangga itu ada empat variabel diantaranya KDRI itu Kekerasan secara fisik, Risky Billar ini sudah melanggar karena hasil yang viral di media kemudian ada bukti visum seperti membanting dan mencekik, ada kekerasan fisik disini,”ungkapnya.
Kemudian kekerasan Psikis, inikan mengenai kejiwaan misalnya trauma, Lesty ini juga kena karena mungkin ada kata-kata yang tidak pantas di ucapkan oleh Suami kepada Istrinya. Kekerasan Seksual, ini saya kira tidak ada. Menelantarkan rumah tangga. Dari empat faktor tersebut yakni tindak pidana yang dikategorikan pelanggan kekerasan dalam rumah tangga karena ada kekerasan secara fisik secara psikis kekerasan seksual dan pelantaran rumah tangga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Fari |
Editor | : Mul |
Sumber | : Youtub |
Halaman : 1 2 Selanjutnya