Dugaan Kasus Korupsi Dana BLT Mantan Kades Papaloang Naik Status Penyidikan

Senin, 9 Oktober 2023 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kejari Halmahera Selatan (Halsel) telah menaikan status kasus dugaan korupsi anggaran BLT Desa Papaloang dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan kasus tersebut karena penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Kasus yang menyeret mantan Kepala Desa Papaloang Safi Abdullah ini telah ditemukan dugaan penyalah gunaan dana BLT senilai Rp. 185.400.000. Di mana, dugaan tersebut saat pemerintah desa menganggarkan dana BLT tahun 2022 sebesar 40 persen atau senilai Rp. 370.800.000 yang diperuntukkan kepada 103 keluarga penerima manfaat.

Namun, dari tahapan proses penyaluran ke masyarakat hanya dana BLT tahap 1 dan 2 yg disalurkan, sedangkan untuk tahap 3 dan 4 sama sekali tidak disalurkan oleh kepala desa papaloang.

Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono mengatakan, dari laporan tersebut pihak kejaksaan negeri halmahera selatan melalui bidang pidsus menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 02/Q.2.13.4/ Fd.1/06/2023 tanggal 19 juni 2023 dengan melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

“Sebanyak 26 orang telah dimintai keterangan yang terdiri dari masyarakat penerima BLT, pihak Kecamatan Bacan Selatan, pihak Dinas PMD dan pihak BPD Desa Papaloang,” ungkapnya.

Guntur menyebut, dari keterangan sejumlah pihak ditemukan dana BLT tahap 3 dan 4 tidak disalurkan.

“Dan hasil data dan keterangan yang dikumpulkan dapat disimpulkan bahwa untuk dana BLT desa papaloang tahun 2022 tahap 3 dan tahap 4 sama sekali tidak disalurkan oleh kepala desa papaloang dengan nominal Dana BLT tahap 3 dan 4 senilai Rp. 185.400.000,” bebernya.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Pemimpin Muda Indonesia, Penutupan Talenta Sah ditutup

Ia lantas berkesimpulan, dari hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut telah ditemukan permulaan perbuatan pidananya.

“Hasil ekspose yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri halmahera selatan, berkesimpulan bahwa perkara terkait desa papaloang telah ditemukan dua alat bukti sehingga perkara tersebut layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan guna menemukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam penyimpangan ini,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB