Dugaan Kasus Korupsi Dana BLT Mantan Kades Papaloang Naik Status Penyidikan

Senin, 9 Oktober 2023 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kejari Halmahera Selatan (Halsel) telah menaikan status kasus dugaan korupsi anggaran BLT Desa Papaloang dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan kasus tersebut karena penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Kasus yang menyeret mantan Kepala Desa Papaloang Safi Abdullah ini telah ditemukan dugaan penyalah gunaan dana BLT senilai Rp. 185.400.000. Di mana, dugaan tersebut saat pemerintah desa menganggarkan dana BLT tahun 2022 sebesar 40 persen atau senilai Rp. 370.800.000 yang diperuntukkan kepada 103 keluarga penerima manfaat.

Namun, dari tahapan proses penyaluran ke masyarakat hanya dana BLT tahap 1 dan 2 yg disalurkan, sedangkan untuk tahap 3 dan 4 sama sekali tidak disalurkan oleh kepala desa papaloang.

Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono mengatakan, dari laporan tersebut pihak kejaksaan negeri halmahera selatan melalui bidang pidsus menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 02/Q.2.13.4/ Fd.1/06/2023 tanggal 19 juni 2023 dengan melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

“Sebanyak 26 orang telah dimintai keterangan yang terdiri dari masyarakat penerima BLT, pihak Kecamatan Bacan Selatan, pihak Dinas PMD dan pihak BPD Desa Papaloang,” ungkapnya.

Guntur menyebut, dari keterangan sejumlah pihak ditemukan dana BLT tahap 3 dan 4 tidak disalurkan.

“Dan hasil data dan keterangan yang dikumpulkan dapat disimpulkan bahwa untuk dana BLT desa papaloang tahun 2022 tahap 3 dan tahap 4 sama sekali tidak disalurkan oleh kepala desa papaloang dengan nominal Dana BLT tahap 3 dan 4 senilai Rp. 185.400.000,” bebernya.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Dana BOS Sarana Prasarana dan Berkila saat di Konfirmasi, Arnis: APH di Minta Periksa Kasek SMPN 5 Stabat

Ia lantas berkesimpulan, dari hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut telah ditemukan permulaan perbuatan pidananya.

“Hasil ekspose yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri halmahera selatan, berkesimpulan bahwa perkara terkait desa papaloang telah ditemukan dua alat bukti sehingga perkara tersebut layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan guna menemukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam penyimpangan ini,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Meet the Experts: Seminar Hybrid PERDOKMIL Dorong Layanan Kesehatan Anti Aging Berkualitas dan Beretika
POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1
PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 
Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate Gelar Kegiatan “Wahana Edukasi Terhadap Anak
Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025
Silaturahmi DPP Garuda AstaCita Nusantara dan Kemenkumham RI, Dorong Sinergi Program Nasional
SPTJ Transjakarta Hadiri Konsolidasi Aliansi SP BUMD Jaya untuk May Day 2025
Peringati 26 Tahun, Ternate Siap Melangkah ke Era Baru Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru