Dugaan Korupsi Desa Pangkalan-Sumatera Selatan Menjadi Sorotan Publik

Rabu, 18 Oktober 2023 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SUMATRA SELATAN – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan mantan Pjs Kades Pangakalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau oleh tokoh Pemuda Desa Pangkalan Edi Sastra, kini terus berlanjut. (17/10/23).

Kasus tersebut di laporkan ke kejari lubuklinggau pada (11/8/23) dan di proses oleh Bagian Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Pelapor telah dimintai keterangan pada tanggal 28 Agustus 2022 kemarin, dan pelapor telah Memberikan Keterangan serta memberi kan Dokumen-Dokumen di Bagian Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kemudian pada tanggal 15 September 2023 Pelapor melengkapi dokumen laporan dengan menyampaikan surat keterangan saksi-saksi sebagai bukti pendukung atas laporan yang telah disampaikan.

Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2023 Pelapor kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk dimintai keterangan oleh bagian Intel atas laporan yang telah disampaikan.

Sementara itu Kuasa Hukum Pelapor Abdul Aziz, S.H. mengatakan, Berkenaan dengan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan Pjs. Kades Desa Pangkalan Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Klien kami telah 2 kali dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dalam hal ini ditangani oleh Bagian Intel Kejaksaan yakin (28/10/23) dan (3/10/23).

Kemudian Klien kami telah pula menyampaikan Dokumen berkenaan dengan bukti-bukti serta Surat Keterangan Saksi-Saksi. Tentunya saat ini Pelapor menunggu tindak lanjut dari laporan yang disampaikan, khususnya pemanggilan saksi-saksi dan pihak terkait lain nya berkenaan dengan laporan yang disampaikan oleh Pelapor pada tanggal (11/10/2023).

Baca Juga :  Ketua FPII Halsel, Soroti Talenta Muda Di Piala Bupati Cup II, Yang Akan di Gelar Bulan November

Lebih lanjut, Adv Abdul Aziz, S. H. Saat ini kami menunggu langkah kongkrit oleh pihak Kejaksaan atas tindak lanjut laporan yang telah disampaikan, laporan yang disampaikan adalah bentuk serius atas dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Pangkalan khusus nya tahun 2021 dan 2022 agar ada pertanggungjawaban hukum oleh mantan Pjs. Kades Pangkalan saat itu.

Sementara itu Kejari Lubuklinggau melalu Kasi Intel Wenharnol, S.H,.M.H., mengatakan, saat ini laporan sudah ditindaklanjuti oleh bidang intelijen kejari lubuk linggau dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap pihak2 terkait sebagaimana laporan tersebut.

Langkah awal yg sudah dilakukan oleh intelijen kejari Lubuk Linggau adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor Edi Sasra , Dan pelapor juga sudah menyerahkan dokumen terkait adanya dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Pangkalan tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Baca Juga :  Kota Tidore, Satu-Satunya Kota di Maluku Utara Yang Mendapat Insetif Fiskal Dari Pemerintah Pusat

Untuk selanjutnya akan dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait lainnya seperti kepala Desa, Bendahara dan pihak lain yg mengetahui adanya penyalahgunaan dana desa tersebut, namun karena ini memakan waktu tentunya harus bersabar, “Ungkapnya kepada wartawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru
Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:21 WIB

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru