Dugaan Mesum 2 Oknum Dosen ITERA, DPP KAMPUD Minta Kemendikbudristek Beri Sanksi Tegas

Minggu, 19 Februari 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dunia pendidikan kembali tercoreng atas dugaan mesum 2 oknum dosen Institut Tinggi Sumatera (Itera) yang informasinya sempat dilakukan penggrebekan di Wisma Itera pada Kamis (9/2/2023).

Untuk diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun ke 2 oknum dosen berinisial STEWH yang merupakan Sekretaris Jurusan JTIK dan oknum dosen berinisial ATS merupakan dosen pariwisata diduga berbuat mesum tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Sistem Pengendalian Internal (SPI) Itera.

Salah seorang tim SPI Itera yang enggan namanya disebut saat dimintai keterangan membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti terkait peristiwa penggrebekan terhadap 2 oknum dosen yang diduga berbuat mesum di Wisma Itera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, peristiwa tersebut dan sedang ditindaklanjuti”, katanya, pada Sabtu (18/2/2023).

Sedangkan, Koordinator Sub Hubungan Masyarakat (Humas) Itera, Rudiyansyah, S.Pd belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh tim media melalui nomor pesan Whatsapp.

Baca Juga :  LaNyalla: Rakyat Tak Bisa Berbuat Apa-apa Melihat Paradoksal Bangsa

Menanggapi insiden atas dugaan mesum ke 2 Oknum dosen Itera, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), melalui bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Slamet Riyadi, S.Sos meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI agar segera turun guna menindaklanjuti dan juga memberikan sanksi tegas terhadap 2 oknum Dosen yang diduga berbuat mesum di lingkungan Kampus yaitu di Wisma Itera.

“Kita meminta dan mendukung Kemendikbudristek melalui Inspektorat Jendral (Itjen) untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap 2 oknum dosen itera yang sebelumnya diduga melakukan perbuatan mesum di Wisma Itera”, kata Slamet Riyadi, S.Sos pada Sabtu (18/2/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh Bidang Hukum, HAM dan Aksi Masa, DPP KAMPUD, Rahmat Agung Pamungkas, S.H, pihaknya menyayangkan atas perbuataan dugaan mesum 2 oknum dosen di lingkungan kampus Itera.

Baca Juga :  Capt, H. Ali Ibrahim Membuka Dengan Resmi Festival Juanga Pertama Tahun 2023

“Seharusnya 2 oknum dosen tersebut memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan sebagai pengajar, dan sudah menjadi kewajiban mereka untuk menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik serta nilai-nilai agama dan etika, namun justru sebaliknya, perbuatan 2 oknum dosen yang informasinya telah digrebek pada tanggal 9 Februari 2023 tersebut tidak mencerminkan sebagai dosen yang bermoral dan berkarakter, mencoreng marwah dunia pendidikan Nasional”, kata Agung.

Kemudian, dijelaskan juga oleh Rahmat Agung bahwa pihaknya berharap ke 2 oknum dosen tersebut mendapat sanksi yang tegas sesuai perbuatannya.

“Dosen yang diangkat oleh Pemerintah, seharusnya menjalankan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, oleh karena itu sudah sepatutnya ke 2 oknum dosen diduga mesum tersebut mendapat sanksi tegas berupa penundaan pemberian hak dosen, penurunan pangkat dan jabatan akademik, pemberhentian dengan hormat dan/atau pemberhentian tidak dengan hormat”, pungkas Agung sapaan karibnya.

Baca Juga :  LaNyalla Dukung Program Satu Gugus Depan Satu Produk Wirausaha Pramuka di Jawa Timur

Selain meminta pihak Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti atas dugaan perbuatan mesum 2 oknum dosen Itera, DPP KAMPUD juga berharap agar SPI Itera yang tengah menangani persoalan tersebut untuk transparan, konsisten dan menerapkan sanksi yang sesuai dalam menangani persoalan tersebut.

“Kita akan melayangkan petisi Rakyat kepada Kemendikbudristek RI, Inspektorat Jendral, Rektor Itera, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemenpan-RB, agar persoalan dugaan mesum ke 2 oknum dosen dapat ditindaklanjuti secara transparan, patut dan menghasilkan rekomendasi sanksi yang tegas, demi Marwah dunia pendidikan di Indonesia, sehingga tidak terulang kembali perbuatan mesum dosen di lingkungan kampus.

Apalagi, lanjut Agung, ITERA merupakan harapan Sumatera, ITERA yang dibawa oleh ITB adalah institut teknik negeri pertama yang ditujukan untuk memajukan Pulau Sumatera sangat disayangkan jika dinodai oleh 2 oknum dosen yang rendah moralnya”, tutup Agung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB