Dugaan Pelanggaran Pemilu di Acara Desa Bersatu: PB HMI Dorong Bawaslu Tindak Tegas Terhadap Cawapres Paslon 02 Gibran

Rabu, 22 November 2023 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Organisasi Perangkat Desa yang tergabung dalam Desa Bersatu, memberikan sinyal dukungan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam acara “Silaturahmi Nasional Desa 2023” yang diselanggarakan di Indonesia Arena, Jakarta, pada (19/11/2023) dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Dalam acara yang diinisiasi oleh “Desa Bersatu” Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku hanya mendengarkan aspirasi dari para kepala desa. Sementara itu, Koordinator Desa Bersatu Asri Anas mengklaim tindakannya itu bukanlah bentuk kampanye, tetapi dirinya tidak menampik kepala desa, perangkat desa dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres dan cawapres dibalik layar.

Baca Juga :  Berkat KBRI di Panama City, Kini Produk Indonesia Sudah Hadir di Maskapai Penerbangan Terbesar Panama

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI , Muhammad Aldiyat Syam Husain mengatakan, Tindakan para kepala desa atau aparatur desa yang melakukan kampanye atau memberikan dukungan terhadap paslon tertentu dalam pemilu atau pilpres atau pilkada, hal tersebut tidak hanya berpotensi melanggar pasal 280 UU Pemilu dan UU Desa tetapi potensi lainnya juga dapat menjadikan kerawanan pemilu, misal seperti terjadi praktik kecurangan dalam pemilu yang dapat menimbulkan chaos di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya para kepala desa bisa menahan diri tidak ikut-ikutan atau dukung-mendukung atau bahkan melakukan mobilisasi untuk memilih paslon tertentu dalam pemilu, karena hal ini dapat memicu praktik demokrasi yang buruk di masyarakat dan seharusnya aparatur desa mampu menjaga netralitasnya serta menjaga pemilu agar berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, lanjut Alumni SKPP Bawaslu Kota Bogor ini.

Baca Juga :  AMIN dan GAMA Kompak Laporkan Kecurangan Pemilu 2024 Hingga Presiden

Untuk itu, kami mendorong Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI agar dapat segera menindak dengan melakukan pemeriksaan dan memanggil semua pihak yang terlibat di acara tersebut termasuk pihak yang turut hadir yakni Cawapres nomor urut 2 untuk dimintai keterangan, klarifikasi dan keterhubungannya sebagai peserta pemilu dalam acara yang diinisiasi oleh organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, yang mana hal ini lah menjadi awal dugaan atas terjadinya pelanggaran pemilu serta indikasi kuat adanya praktik kecurangan pemilu.

Kami pun berharap Bawaslu selalu sigap menegakkan keadilan pemilu dan melakukan penindakan terhadap siapa saja warga negara yang menjadi peserta pemilu agar tercapai keadilan pemilu yang dicitakan. tutup Aldiyat.

Baca Juga :  Bujair Wasolo, Pengusaha Maluku Yang Humble Dan Punya Networking Luas di Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:53 WIB

Bupati Sragen Sigit Pamungkas Sampaikan Kultum Dhuhur di Semarak Ramadhan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bupati Sragen Bantu Lansia Pindah dari Rumah Nyaris Roboh ke Hunian yang Lebih Aman

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:15 WIB

Bupati Sragen Sambut Hangat 350 Pemudik Gratis dari Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Sragen Dukung Green House Melon Jadi Wisata Edukasi dan Petik Buah

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:03 WIB

Bupati Sragen Serahkan 391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak TPA Tanggan

Berita Terbaru