DETIKINDONESIA.CO.ID Organisasi Perangkat Desa yang tergabung dalam Desa Bersatu, memberikan sinyal dukungan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam acara “Silaturahmi Nasional Desa 2023” yang diselanggarakan di Indonesia Arena, Jakarta, pada (19/11/2023) dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dalam acara yang diinisiasi oleh “Desa Bersatu” Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku hanya mendengarkan aspirasi dari para kepala desa. Sementara itu, Koordinator Desa Bersatu Asri Anas mengklaim tindakannya itu bukanlah bentuk kampanye, tetapi dirinya tidak menampik kepala desa, perangkat desa dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres dan cawapres dibalik layar.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI , Muhammad Aldiyat Syam Husain mengatakan, Tindakan para kepala desa atau aparatur desa yang melakukan kampanye atau memberikan dukungan terhadap paslon tertentu dalam pemilu atau pilpres atau pilkada, hal tersebut tidak hanya berpotensi melanggar pasal 280 UU Pemilu dan UU Desa tetapi potensi lainnya juga dapat menjadikan kerawanan pemilu, misal seperti terjadi praktik kecurangan dalam pemilu yang dapat menimbulkan chaos di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seharusnya para kepala desa bisa menahan diri tidak ikut-ikutan atau dukung-mendukung atau bahkan melakukan mobilisasi untuk memilih paslon tertentu dalam pemilu, karena hal ini dapat memicu praktik demokrasi yang buruk di masyarakat dan seharusnya aparatur desa mampu menjaga netralitasnya serta menjaga pemilu agar berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, lanjut Alumni SKPP Bawaslu Kota Bogor ini.
Untuk itu, kami mendorong Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI agar dapat segera menindak dengan melakukan pemeriksaan dan memanggil semua pihak yang terlibat di acara tersebut termasuk pihak yang turut hadir yakni Cawapres nomor urut 2 untuk dimintai keterangan, klarifikasi dan keterhubungannya sebagai peserta pemilu dalam acara yang diinisiasi oleh organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, yang mana hal ini lah menjadi awal dugaan atas terjadinya pelanggaran pemilu serta indikasi kuat adanya praktik kecurangan pemilu.
Kami pun berharap Bawaslu selalu sigap menegakkan keadilan pemilu dan melakukan penindakan terhadap siapa saja warga negara yang menjadi peserta pemilu agar tercapai keadilan pemilu yang dicitakan. tutup Aldiyat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |