Dugaan Pemalsuan Nilai di Kampus STT Ekumene, Polda Metro Didesak

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESI.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya di desak agar segera menetapkan tersangka sejumlah oknum yang memalsukan nilai di kampus STT Ekumene, dini hari, Selasa (18/10/2022)

Menurut Arianto Hulu, Salah satu praktisi hukum dan advokat menerangkan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2022, ia mendapatkan Kuasa dari Bapak Yohanes Parapat yang sebelumnya merupakan Dosen di STT Ekumene, Jakarta Utara yang kini di pecat oleh kampus tersebut yang ia sebelumnya menegakan keadilan dan kebenaran di perguruan tinggi tersebut yang Ia abdi.

Arianto menegaskan Bahwa klien kami telah Laporan Polisi No. LP/B/6294/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Desember 2021, dengan dugaan Tindak Pidana melanggar Pasal 263 KUHP dan/ atau Pasal 28 ayat (6) dan ayat (7) dan/atau Pasal 42 ayat (4) jo Pasal 93 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Dikti terkait dugaan pemalsuan nilai terhadap beberapa mahasiswa. Kata Arianto Hulu.

Sambung Hulu, setelah hampir setahun Laporan tersebut dibuat oleh klienya hingga saat ini tidak mengalami perkembangan yang signifikan justru terkesan jalan ditempat, padahal kliennya melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya justru untuk menegakkan nilai-nilai luhur dalam dunia pendidikan sekaligus untuk menjaga reputasi tempat klien kami mengajar yakni STT Ekumene.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KPU Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Menang 1 Putaran di Pilgub Jakarta 2024
Founder MiZePreneur Maz Pram Apresiasi Hasil Rekapitulasi Team Big Data Rumah Bersama Relawan Mas Pram-Bang Doel
Pramono-Rano Menang di Quick Count, Founder MiZePreneur Maz Pram Ucapkan Selamat dan Siap Kawal Hasil Pilgub Jakarta
Ganjar Sebut Kemenangan Pram-Doel di Jakarta Berkat Soliditas Semua Pihak
KPU Jakarta Tegaskan Tak Rilis Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Ke Publik
Hitung Cepat Indikator: Pram-Rano Unggul 48,8%, RIDO 40,7%, Dharma-Kun 10,3%

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:40 WIB

Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:31 WIB

Freddy Thie-Somat Puarada Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Kaimana ke MK

Berita Terbaru