Dugaan Pemalsuan Nilai di Kampus STT Ekumene, Polda Metro Didesak

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun Hingga saat ini klienya baru menerima 2 (dua) kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yakni, Pertama pada tanggal 24 Mei 2022 yang menyampaikan bahwa penyidik mengalami hambatan dalam Pemeriksaan saksi bernama Stehanie Erastus karna alasan sakit padahal menurut penelusuran klien kami bahwa yang bersangkutan sedang jalan-jalan ke Turki. Kedua, tanggal 6 Oktober 2022 klien kami menerima SP2HP yang kedua yang pada intinya menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa Stehanie Erastus dan akan memanggil sdr. Heru Kustanto Kumarga untuk memberikan klarifikasi. Namun informasi yang kami peroleh melalui penyidik bahwa sdr. Heru Kustanto telah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali tetapi tidak pernah menghadiri panggilan tersebut. Terang Arianto Hulu.

Baca Juga :  Kasus Pensiunan TNI Wilmora Hasibuan Tak Berujung, Ada Siapa Dibalik Ini?

Dari kedua SP2HP diatas tidak mengalami perkembangan signifikan dimana dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan hanya berhasil memanggil 1 (satu) orang. Dan menurut kami sudah semestinya Ketua STT Ekumene, juga patut untuk dimintai keterangan selaku Pimpinan Tertinggi di STT Ekumene. Bila LP klien kami ini berlarut-larut, Sampai kapan Laporan klien kami mendapat progress ?.

Ironisnya, setelah klienya membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, justru klienya diberhentikan sebagai dosen dari tempatnya mengabdi. Hal ini semakin mengundang tanya sekaligus memunculkan dugaan-dugaan lain dari klienya yang justru ingin menegakkan prinsip kejujuran dan menjaga nama baik STT Ekumene justru di berhentikan. Ini ketidakadilan !
Maka dengan ini kami berharap dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penyelidikan dan menaikkan perkara ini ke tahan penyidikan serta menetapkan tersangka. Perlunya diproses segera adalah guna menghadirkan keadilan bagi semua pihak termasuk klien kami. Tutup Arianto Hulu,S.H, Pengacara dan Advokat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Formatur HMI Cabang Jakarta Ajak Aktivis dan Mahasiswa Jaga Kondusivitas Jelang Idul Fitri
Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 Tahun 2025 Berlangsung Sukses, Ribuan Siswa Kunjungan Tiap Hari
Peduli Terhadap Generasi Bangsa, Kapolda Bagikan Bantuan di Panti Asuhan Tunas Bangsa
PSI Jakarta Ingatkan Pemprov DKI Soal 10 Ribu Pendatang Baru Pascas Lebaran, Soroti Keterbatasan Lapangan Kerja
Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadhan: Ketua RT 05 Mangga Dua Selatan Bagikan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Santunan Anak Yatim
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Jaktim Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim
KAHMI dan HMI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan, dan Tasyakuran

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru