DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Dugaan perambahan dan perusakan kawasan hutan mangrove (bakau) yang terjadi Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung pura, Kabupaten Langkat. Tim Polda Sumut dan Polres Langkat turun ke lokasi.
“Turun ke lokasi dengan tim dari Polda Sumut dan Unit Tipidter Polres Langkat, pada Selasa kemarin,” ungkap Elvin Stungkir, Kepala UPT KPH Wilayah l Stabat kepada Detik Indonesia, Rabu ( 7/2/2024).
Saat ditanya kembali terkait status lahan mangrove tersebut, masuk di jalur hijau atau bukan. Ia mengungkapkan pastinya kami belum dapat data terbaru dari tim arsis kami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum dapat dari tim arsis kami. Nanti kita akan pelajari lebih detail apakah itu masuk zona endikatif Tora atau peta yang lain lain. Kan begitu,” kata Elvin saat di konfirmasi melalui telepon.
Disinggung terkait lokasi dugaan perambahan dan perusakan mangrove (bakau) di Desa Kwala Langkat yang tidak jauh dari bibir pantai, Kepala KPH Stabat membenarkan hal itu. Ya betul.
“Iya, betul..betul..! Saya lagi masih acara penanam, takutnya terganggu,” Ucap Elvin, dengan terburu-buru mematikan telepon selurlenya.
Tepisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, belum memberikan keterangan terkait informasi adanya tim dari Polda Sumut yang turun ke lokasi lahan mangrove di Desa Kwala Langkat.
Diberitakan sebelumnya, puluhan hektar lahan yang diduga masuk hutan kawasan mangrove (bakau) yang berlokasi di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Informasi yang dihimpun wartawan, puluhan hektar lahan tersebut diduga dirusak dan di jualbelikan ke pihak pengusaha oleh oknum warga sekitar, dan terindikasi keterlibatan oknum Kepala Desa Kwala Langkat, yang disebut-sebut akan ditanami kelapa sawit.
Salah seorang warga, Sarkawi yang domisili di Desa Kwala Langkat saat ditemui wartawan mengatakan, bahwa dirinya mengetahui kedatangan tim media pihak Polisi Kehutan, Senin (6/2/2023).
Kami udah tau ada yang mau datang ke sini dari Polres Langkat. Polisi Kehutanan dan Kepala Desa juga mau datang,” ujar Sarkawi yang terlihat emosi saat ditanyakan status lahan rumahnya, sembari mengatakan pemilik lahan yang saat ini dikerjakan bernama Salmon Sembiring.
Hal ini diperkuat keterangan Pardi (59) salah seorang warga Kecamatan Hinai yang disebut -sebut oknum yang bertugas mengukur lahan dilokasi tersebut.
“Simon yang menjualbelikan lahan ke BS warga Binjai,” ujar Sarkawi dan Pardi.
Saat ditanyakan kepanjangan nama inisial BS tersebut, keduanya terkesan mengelak dan tidak mengetahui.
“Saya hanya makan gaji. Kalau ikut ngukur dibayar Rp 200 ribu. Penanggungjawab lahan si Salmon Sembiring. Salmon yang jual lahan ke BS,” tutur Pardi.
Sementara itu, Ilham salah seorang warga Desa Kwala Langkat, yang mengantar tim media ke lokasi mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah tidak setuju dengan perusakan lahan mangrove (bakau).
“Selain ilegal, di sekitar lahan mangrove ada tambak udang yang dikelola masyarakat dengan nama kelompok 20,” ujar Ilham, yang pernah menduduki pemeritahan di Desa Kwala Langkat.
Sambung Sarkawi menayampaikan, lahan ini sudah ada Surat Keterangan dari Kepala Desa Kwala Langkat. Makanya saya berani memasukkan alat berat (Eskavator) ke lokasi lahan.
“Udah ada surat. Kata Kades, lahan itu di luar dari jalur hijau. Kalau benar ini lokasi tidak berizin, ya saya mundur,” ujar Sarkawi alias Olok dengan menirukan ucapan Kades, saat ditemui tim awak media.
Tidak sampai disitu, usai menemui Sarkawi dan Pardi, yang disebut-sebut ikut andil dalam melakukan aktivitas pembersihan lahan tersebut. Tim media dan warga sekitar menuju lahan yang diduga masuk kawasan hutan mangrove (Bakau).
Dimana pantauan wartawan dilokasi lahan terlihat tanaman pohon bakau, serta alat berat (Eskavator) yang sebelumnya melakukan aktivitas dilahan tersebut terhenti, dan Eskavator terkesan disembunyikan dari lokasi.
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat mengapresiasi kinerja awak tim media yang menyampaikan informasi terkait perambahan lahan mangrove.
“Tolong Sharelocation ya,” tulis Kapolda melalui WhatsApp rekan Media Chanel 7, saat tim media turun kelokasi lahan saat itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |