Dugaan Perambahan Hutan Mangrove di Langkat, KPH Stabat Benarkan Lokasi Tidak Jauh dari Bibir Pantai

Rabu, 7 Februari 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT Dugaan perambahan dan perusakan kawasan hutan mangrove (bakau) yang terjadi Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung pura, Kabupaten Langkat. Tim Polda Sumut dan Polres Langkat turun ke lokasi.

“Turun ke lokasi dengan tim dari Polda Sumut dan Unit Tipidter Polres Langkat, pada Selasa kemarin,” ungkap Elvin Stungkir, Kepala UPT KPH Wilayah l Stabat kepada Detik Indonesia, Rabu ( 7/2/2024).

Saat ditanya kembali terkait status lahan mangrove tersebut, masuk di jalur hijau atau bukan. Ia mengungkapkan pastinya kami belum dapat data terbaru dari tim arsis kami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum dapat dari tim arsis kami. Nanti kita akan pelajari lebih detail apakah itu masuk zona endikatif Tora atau peta yang lain lain. Kan begitu,” kata Elvin saat di konfirmasi melalui telepon.

Disinggung terkait lokasi dugaan perambahan dan perusakan mangrove (bakau) di Desa Kwala Langkat yang tidak jauh dari bibir pantai, Kepala KPH Stabat membenarkan hal itu. Ya betul.

“Iya, betul..betul..! Saya lagi masih acara penanam, takutnya terganggu,” Ucap Elvin, dengan terburu-buru mematikan telepon selurlenya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-77, Kapolres Langkat Pimpin Pelepasan Bhakti Sosial

Tepisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, belum memberikan keterangan terkait informasi adanya tim dari Polda Sumut yang turun ke lokasi lahan mangrove di Desa Kwala Langkat.

 

Keterangan foto: Lokasi dugaan perambahan dan perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat.

Diberitakan sebelumnya, puluhan hektar lahan yang diduga masuk hutan kawasan mangrove (bakau) yang berlokasi di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Informasi yang dihimpun wartawan, puluhan hektar lahan tersebut diduga dirusak dan di jualbelikan ke pihak pengusaha oleh oknum warga sekitar, dan terindikasi keterlibatan oknum Kepala Desa Kwala Langkat, yang disebut-sebut akan ditanami kelapa sawit.

Salah seorang warga, Sarkawi yang domisili di Desa Kwala Langkat saat ditemui wartawan mengatakan, bahwa dirinya mengetahui kedatangan tim media pihak Polisi Kehutan, Senin (6/2/2023).

Kami udah tau ada yang mau datang ke sini dari Polres Langkat. Polisi Kehutanan dan Kepala Desa juga mau datang,” ujar Sarkawi yang terlihat emosi saat ditanyakan status lahan rumahnya, sembari mengatakan pemilik lahan yang saat ini dikerjakan bernama Salmon Sembiring.

Baca Juga :  Kali Kedua Tempat Hiburan Malam di Langkat kembali Disegel Tim Terpadu yang Kali ini datang dari Pemprovsu

Hal ini diperkuat keterangan Pardi (59) salah seorang warga Kecamatan Hinai yang disebut -sebut oknum yang bertugas mengukur lahan dilokasi tersebut.

“Simon yang menjualbelikan lahan ke BS warga Binjai,” ujar Sarkawi dan Pardi.

Saat ditanyakan kepanjangan nama inisial BS tersebut, keduanya terkesan mengelak dan tidak mengetahui.

“Saya hanya makan gaji. Kalau ikut ngukur dibayar Rp 200 ribu. Penanggungjawab lahan si Salmon Sembiring. Salmon yang jual lahan ke BS,” tutur Pardi.

Sementara itu, Ilham salah seorang warga Desa Kwala Langkat, yang mengantar tim media ke lokasi mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah tidak setuju dengan perusakan lahan mangrove (bakau).

“Selain ilegal, di sekitar lahan mangrove ada tambak udang yang dikelola masyarakat dengan nama kelompok 20,” ujar Ilham, yang pernah menduduki pemeritahan di Desa Kwala Langkat.

Sambung Sarkawi menayampaikan, lahan ini sudah ada Surat Keterangan dari Kepala Desa Kwala Langkat. Makanya saya berani memasukkan alat berat (Eskavator) ke lokasi lahan.

Baca Juga :  Mengaku Bisa Meloloskan Anggota TNI, IRT Diciduk Unit Reskrim Polsek Besitang

“Udah ada surat. Kata Kades, lahan itu di luar dari jalur hijau. Kalau benar ini lokasi tidak berizin, ya saya mundur,” ujar Sarkawi alias Olok dengan menirukan ucapan Kades, saat ditemui tim awak media.

Tidak sampai disitu, usai menemui Sarkawi dan Pardi, yang disebut-sebut ikut andil dalam melakukan aktivitas pembersihan lahan tersebut. Tim media dan warga sekitar menuju lahan yang diduga masuk kawasan hutan mangrove (Bakau).

Dimana pantauan wartawan dilokasi lahan terlihat tanaman pohon bakau, serta alat berat (Eskavator) yang sebelumnya melakukan aktivitas dilahan tersebut terhenti, dan Eskavator terkesan disembunyikan dari lokasi.

Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat mengapresiasi kinerja awak tim media yang menyampaikan informasi terkait perambahan lahan mangrove.

“Tolong Sharelocation ya,” tulis Kapolda melalui WhatsApp rekan Media Chanel 7, saat tim media turun kelokasi lahan saat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB