Dugaan TPK Laporan Keuangan BPK, Jadi Tersangka Bupati Ade Yasin Cs Resmi Jadi Tahanan KPK

Kamis, 28 April 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan

tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa tanggal 26
April 2022 sekitar jam 23.00 Wib di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat
sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AY Bupati Kab. Bogor periode 2018 s/d 2023, IA Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor, MA Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor, RT PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor, RF Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor, TK Kepala BPKAD Kab. Bogor, AR Sekretaris BPKAD Kab. Bogor, HN staf BPKAD Kab. Bogor, AM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, AM pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor. k. GGTR pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, HNRK pegawai BPK Perwakilan
Jawa Barat / Pemeriksa, ujar H. Firli Bahuri di gedung KPK, Rabu 27/4/22 malam.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Tegaskan Hiu Paus Kaimana Jadi Potensi Wisata Berkelanjutan

Adapun, Kronologis Tangkap Tangan merupakan tindaklanjut laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu Tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak
dimaksud.

Adapun, Selasa, 26/4/2022 pagi Tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor namun
setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat.

Sehingga KPK membagi 2 Tim dimana 1 Tim diantaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.

Tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa 26/4/2022 malam dan saat itu juga Tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung Merah
Putih KPK di Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Resmi Melantik Pejabat Baru di Lingkungan Pejabat Kaimana

Paralel dengan penangkapan di Bandung, Rabu 27/4/2022 pagi, Tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain Pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten
Bogor.

Selanjutnya seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di
Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif, ungkap Ketua KPK.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah
dengan total Rp1,024 Miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang
yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.

Maka, dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak
pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya
bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap
penyidikan dengan mengumumkan tersangka, sebagai berikut ;

Baca Juga :  M Khaka Kusumah, Ketua KOMDA LP KPK Termuda Se Indonesia

Pemberi ; AY Bupati Kab. Bogor periode 2018 s/d 2023, MA Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor, IA Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor, RT PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.

Penerima ; ATM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat /
Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, AM pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, HNRK pegawai BPK Perwakilan
Jawa Barat / Pemeriksa, GGTR pegawai BPK Perwakilan
Jawa Barat / Pemeriksa.

Dalam konstruksi perkara, diduga telah terjadi ; AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s/d 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan
Jawa Barat, jelasnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB