Fachrul Razi menambahkan, Indonesia dapat menerapkan langkah deterrence sebagai salah satu upaya naval
diplomacy. Ide dasar dari serangan dan pertahanan
adalah letak sumber kekuatan. Di mana terdapat area vital dan strategis, di sanalah pusat serangan yang lebih besar.
“Indonesia, sebagai salah satu negara yang paling vokal dan memiliki bargaining power terkuat dalam ASEAN, telah mengupayakan berbagai macam diplomasi untuk mencapai resolusi konflik di Laut Tiongkok Selatan. Kawasan dengan potensi yang strategis tentunya membutuhkan kebijakan strategis pula. Negara yang tidak mampu meramu
kebijakan strategisnya di kawasan ini akan kehilangan kepentingan strategisnya pula,” jelas Fachrul Razi.
China mengklaim sebagian Laut Natuna Utara sebagai bagian dari wilayah tangkap tradisional mereka. Klaim itu dinyatakan China dengan mengumumkan zona sembilan garis putus-putus (nine-dash line) yang mencakup sebagian besar Laut China Selatan yang kaya energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klaim China yang dituangkan dalam peta sembilan garis putus-putus telah digugurkan oleh Pengadilan Arbitrase di Belanda, 12 Juli 2016, sebab tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Namun, China mengabaikannya dan terus melanjutkan pembangunan di seluruh wilayah itu.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2