Dukung Pemerintah Pusat Ikut Renovasi JIS, PSI: Habiskan Dana Triliunan dari Utang saat Krisis COVID-19 dan Hasilnya Mengecewakan

Sabtu, 1 Juli 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera PSI (detikindonesia.co.id)

Bendera PSI (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Pusat berencana untuk merenovasi sejumlah kekurangan Stadion Jakarta International Stadium (JIS). Stadion ini menjadi opsi stadion penyelenggaraan Piala Dunia U-17.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana mendukung inisiatif pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPPR).

“Mendukung penuh pemerintah pusat untuk merenovasi JIS agar bisa dipakai ketika Piala Dunia U-17,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

William pun mendorong audit pembangunan yang tidak terencana pada JIS, yang menghabiskan dana sekitar Rp 4,5 Triliun di mana 80 persennya diperoleh dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) pinjaman pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada 2020. Saat itu, Tanah Air sedang berjibaku menghadapi Pandemi COVID-19

Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022, Kepala BNPT Ajak Duta Damai di Seluruh Indonesia Terus Sebarkan Pesan Perdamaian

“Dibangun tanpa perencanaan yang matang padahal sudah habis 4,5 T, apalagi 80 persennya dana utang saat COVID-19. Akibatnya, pemerintah pusat harus cuci piring. Kita menolak lupa sejumlah kekurangan seperti masalah akses hingga lahan parkir. Konser Dewa 19 beberapa waktu lalu, penonton kesulitan mengakses stadium, parkiran jauh, tidak cukupnya kantong-kantong parkir,” tegasnya.

Selain itu, Anggota Komisi A DPRD DKI ini mendorong nama sematan JIS harus diganti nama karena bertentangan dengan UU No. 24 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 36 Ayat 3 menjadi rujukannya.

Tertulis dalam UU tersebut, “Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia”.

Baca Juga :  Heru Budi Tegur ASN DKI Jakarta Yang Incar Jabatan dan Pinjaman Online (Pinjol)

“JIS harus diaudit, anggaran untuk membangun JIS sangat besat yaitu 4,5 T tapi kenapa tidak standar FIFA? Dengan anggaran sebesar itu seharusnya secara logika sudah berstandar FIFA,” ungkap William.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru