DETIKINDONESIA.CO.ID, JENEPONTO – Ketua PB – HPMT Edhy Subarga dan perwakilan Lembaga Poros Rakyat Indonesia secara tidak langsung bertemu Kepala Dinas Sosial, (07/11/ 2022).
Diketahui bahwa akibat banyaknya pelanggaran yang terjadi membuat Ibu Kadis terpaksa harus melayani sejumlah pertanyaan di halaman utama Mapolres Jeneponto.
Berdasarkan pantauan Detikindonesia.co.id, Edy subarga mempertanyakan terkait pelanggaran mulai dari pengusulan yang dilakukan oleh BRI dan adanya kasus beras berkutu di Desa Turatea Kecamatan Tamalatea dan banyaknya proses penyaluran tanpa adanya pihak pendamping sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga bertanya soal dasar atau regulasi yang menjadi dasar penyaluran yang dilakukan oleh Bank penyalur melalui agen Brilink yang diusulkan. Tambahnya
Nirmala selaku kadis mengatakan bahwa adanya proses penyaluran tahap 6 dan 7 itu kami tidak tahu menahu karena juknis dan aturannya belum turun, kalai Bulan 8 ada surat edaran tentang percepatan penyaluran olehnya itu mungkin dengan dasar penilaian terhadap kebijakan publik makanya penyaluran segera dilaksanakan sebab dikhawatirkan dana Kartu Penerima Manfaat (KPM) beku atau dibekukan.
Terkait masalah pendampingan memang tidak ada karena kami kekurangan tenaga SDM tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Untuk masalah teknisnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) punya bansos. Jawabnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Aswin |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya