Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pembangunan Nusantara, Tahap Dua Dimulai 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek IKN (Istimewa)

Proyek IKN (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Penajam Paser Utara – Kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tidak mengganggu pembangunan infrastruktur Kota Nusantara, ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efisiensi anggaran tidak berpengaruh, pembangunan Kota Nusantara terus lanjut masuk tahap dua 2025-2028,” kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu.

 

Mantan Menteri PUPR itu memastikan infrastruktur ibu kota Indonesia telah disetujui pemerintah pusat, berjalan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) lebih kurang Rp48,8 triliun, serta dukungan skema pembiayaan selain APBN

Baca Juga :  Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar "Kanjeng Pangeran" oleh Kraton Kasunanan Surakarta

 

Tahap dua meliputi pembangunan perkantoran legislatif dan yudikatif, seiring rencana ibu kota Indonesia sebagai ibu kota politik pada 2028.

 

Pembangunan tahap dua juga diisi kantor perbankan dan proyek investasi lainnya, selain perkantoran legislatif dan yudikatif yang mulai dibangun pada April 2025

 

“OIKN sudah rencanakan pembangunan infrastruktur di kawasan investasi agar segera dibangun,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik
Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim
FGMI Sebut Tuduhan Skandal Amoral terhadap Menteri Agama Sebagai Fitnah Keji

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:21 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda Resmikan Pelabuhan Sofifi, Fokus pada Pengembangan Infrastruktur

Berita Terbaru

MALUKU

Perayaan HUT Ke-92 AMGPM, Ini Harapan Bupati Ozan

Sabtu, 29 Mar 2025 - 19:03 WIB