Misi besarnya, yakni “Sula Bahagia” pun harus dipertanyakan. Secara kuantitatif, berapa persen masyarakat Sula kategori bahagia? Seberapa banyak tingkat kualitas dan harapan hidup masyarakat mengalami peningkatan? Atau bahagia dimaksud adalah seperti yang dirasakan masyarakat di Kecamatan Sula Besi Barat, Desa Kabau, yang pada beberapa bulan lalu sebuah mobil penumpang terbalik—banyak korban luka-luka dan bahkan ada pula meninggal dunia akibat infrastruktur jalan hingga kini belum juga dibangun jalan aspal. Mungkin ini yang maksud Fifian Adeningsih Mus (Bupati Sula) dalam misi besarnya: “Sula Bahagia”.
Jalan poros penghubung Kecamatan Sula Besi Barat dengan Kecamatan Sanana sudah berulang kali memakan korban jiwa. Tetapi, pemerintah daerah justru lebih fokus mengurusi kegiatan seremonial. Bahkan saat ini Bupati Sula menghabis anggaran milyaran rupiah berangkat ke Spanyol. Masyarakat kemudian bertanya-tanya, apa motivasi keberangkatannya di Spanyol.
Padahal ketimpangan pembangunan begitu melebar—pembagian kue pembangunan pun dapat dikatakan belum dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata. Sehinga menurut Jhonathan Haughton & Shahidur R. Khandker, “ketimpangan sosial adalah bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam proses pembangunan”. Hak menikmati harapan dan kualitas pembangunan oleh masyarakat adalah hisapan jempol belaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, seharusnya pemerintah Kabupaten Kepulauan Sulah melihat dan melakukan pengkajian terkait kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat sehigga pembangunan benar-benar dapat mengubah kehidupan masyarakat. Menurut Mansour Fakih (2001:10) “umumnya orang beranggapan bahwa pembangunan adalah kata benda netral yang maksudnya adalah satu kata yang digunakan untuk menjelaskan proses dan usaha yang meningkatkan kehidupan ekonomi, politik, budaya, insfrastruktur masyarakat dan lain sebagainya”. Dengan begitu pembangunan disejajarkan dengan perubahan sosial.
Pemerintah Kabupaten Kepulaun Sula, Fifian Adeningsih Mus, perlu memahami benar substansi kata bahagia dalam konteks pembangunan. Bahagia salah satu tujuan hidup manusia dalam menjalani kehidupan duniawi dalam konteks hubungan sosial-budaya, ekonomi dan politik. Sehingga kebahagian adalah perkara etika, karena menjadi tujuan hidup setiap orang.
Maka, substansi kebahagian adalah soal prinsip moral yakni menghargai, menghormati hak asasi manusia—hak untuk menikmati pembangunan yang layak dan seadil-adilnya. Thomas Aquinas mengatakan, bahwa keutamaan kebahagian bukan hanya prestasi, melainkan perbuatan/tindakan yang dilakukan berulangkali sehingga menjadi kebiasaan atau budaya moralitas publik (Riyanto, 2013).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Fahri Aufat |
Editor | : Saf |
Sumber | : |
Halaman : 1 2