DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Berita KBR menggelar webinar dengan mengusung tema “Ekonom Bicara Cukai Rokok, Menentukan Tarif dan Struktur Cukai Rokok Optimal di Indonesia”, secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (14/9/2022), pukul 13.00-14.30 WIB.
Pada webinar tersebut Rizal Wijaya berperan sebagai MC/Host, dan Pemimpin Redaksi KBR Citra Dyah Prasturi sebagai Moderator, serta narasumber dari Ekonomi UI Faisal Basri. Acara tersebut terbagi dalam dua sesi, yaitu penyampaian materi oleh pembicara dan akan dilanjutkan oleh sesi diskusi dan tanya jawab oleh narasumber dengan peserta webinar.
“Tarif cukai rokok tiap tahun menjadi perdebatan, selalu menjadi ajang tarik ulur juga. Cukai ini sebenarnya menjadi pengendali konsumsi, tapi setiap Kali perdebatan ini muncul selalu menjadi tarik ulur kepentingan antara politik dan industri,” tutur Citra saat membuka acara webinar tersebut.
Sebagai alat pengendali konsumsi, lanjut Citra, harusnya hubungannya pada kesehatan masyarakat. Dan bulan-bulan ini merupakan waktu yang tepat juga membicarakan terkait cukai, karena ini saat Kementerian Keuangan menghitung besaran cukai untuk tahun 2023.
Tahun 2022 ini besaran Cukai Rokok adalah 12 persen. Simplifikasi dari struktur tarif cukai itu pada 2009 lalu ada 19 layer, maka di tahun 2022 ada 8 layer, tentunya ini sudah terjadi pemangkasan. Layer-layer ini yang menandai perbedaan tarif cukainya. Penyederhanaan layer dimaksudkan oleh Kementerian Keuangan untuk cara mencegah pabrikan rokok memanfaatkan celah pengurangan produksi untuk mendapatkan cukai yang lebih rendah.
Harga terakhir rokok di lapangan, sampai saat ini masih bisa dibeli secara ketegan, kemudian satu pax rokok isinya juga bermacam-macam. Tentu saja itu berpengaruh ke soal harga, dan setiap kali harga rokok naik karena ada cukai naik, maka orang yang konsumsi rokok malah mencari alternatif lain yang lebih murah. Jadi cukai yang niatnya sebagai pengendali konsumsi malah tidak jadi berperan.
Ekonomi UI dan Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembako Indonesia, Faisal Basri membenarkan bahwa pemerintah menaikan cukai rokok itu rata-rata 12.5 persen setahun, kecuali tahun-tahun pemilu tidak naik, setidaknya dalam dua kali pemilu sebelumnya tidak naik.
Faisal menyarankan, oleh karena itu kita harus melakukan akselerasi pengendalian, jadi bukan hanya sekedar tarif cukai saja, karena Indonesia ingin menjadi negara yang berpendapatan tinggi. Pada Tahun 2045 ingin menjadi negara maju. Generasi Gen-Z yang akan menjadi ujung tombak kemajuan Indonesia.
Gen-Z yang sekarang usianya antara 10-25 tahun, sebanyak 28 persen. Ketika merayakan seabad Indonesia merdeka nanti, mereka berusia 33-48 tahun. Pelapisnya adalah Post Gen-Z yang berusia 9 tahun ke bawah sebanyak 11 persen. Pada 2045 generasi pelapis ini berusia di bawah 32 tahun. Kedua generasi emas itu sekarang hampir mencapai 40 persen.
“Bonus demografi ini akan bisa kita nikmati jika mereka menjadi generasi unggul dengan produktivitas tinggi. Kuncinya adalah, pendidikan berkualitas dan sehat jasmani-rohani. Ini yang sedang di sasar oleh pabrik rokok. Sebenarnya rokok merupakan musuh bagi masyarakat Indonesia, karena rokok memiliki dampak buruk,” ujar Faisal dalam paparannya di webinar Cukai Rokok, Kamis (14/9/2022) Siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Webinar KBR |
Halaman : 1 2 Selanjutnya